DPRD Kota Tangerang Turun Tangan, Komisi I Akan Cek Dugaan Polusi Debu Batu Bara di Bojong Jaya

AKURAT BANTEN - Dugaan pencemaran lingkungan akibat debu dari aktivitas pembakaran batu bara di pabrik pengolahan minyak sawit (CPO) di Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mendapat perhatian dari DPRD Kota Tangerang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi, memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek keluhan warga terkait dugaan pencemaran yang disebut telah berlangsung sejak tahun lalu.
"Kita cek dulu, kalau misalkan mengganggu pasti kita tindak lanjuti terkait regulasinya. Selagi tidak menyalahi aturan sebenarnya tidak ada hambatan, karena pabrik itu kan sudah cukup lama berdirinya. Nanti dicek juga di kelurahan, ada atau tidak penyelesaiannya antara pabrik dengan masyarakatnya," ujar Alfian, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Kasus Pesta Babi Memanas, Yasinta Moiwend Mengaku Diteror dan Ajukan Perlindungan ke LPSK
Alfian mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Informasi mengenai persoalan itu justru pertama kali diketahui dari pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat.
"Kita juga kan belum dapat atau menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, justru kita baru tahu dari rekan-rekan. Maka, nanti kita akan cek dulu, karena kan sebelumnya tidak ada dan baru ini terjadi berarti ada apa," katanya.
Menurut Alfian, apabila hasil pengecekan menunjukkan aktivitas pabrik menimbulkan dampak bagi masyarakat, maka pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, seluruh aktivitas industri beroperasi berdasarkan izin yang diterbitkan pemerintah.
Baca Juga: 'Malu Bro Kalau Palsu!' – Roy Suryo Siapkan 'Surprise' Hukum Jika Kasus Ijazah Dipaksakan ke Sidang
"Izinnya kan banyak tuh, tapi saya juga belum tahu ada izinnya atau tidak. Yang jelas jika ada persoalan dengan masyarakat itu adalah tanggung jawab pemerintah, kan mereka yang mengeluarkan izinya dan intinya akan kita cek," tegasnya.
Sebelumnya warga di Jalan Imam Bonjol, Gang Buntu, RT 01/RW 04, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengeluhkan polusi debu dan abu batu bara yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT Cisadane Raya Chemical (CRC).
Warga mengaku abu hitam dari cerobong pembakaran perusahaan kerap beterbangan hingga masuk ke kawasan permukiman.
Baca Juga: Messi, Ronaldo, dan Ochoa Dapat Penghormatan Khusus FIFA! Tak Semua Legenda Bisa Memakainya
Salah seorang warga M, mengatakan abu hitam tersebut hampir setiap hari mengotori rumah dan pekarangan warga. Kondisi itu membuat warga harus membersihkan lingkungan lebih sering dibanding biasanya.
"Kalau enggak nyapu tiap pagi ya kotor, kalau enggak disapu kotor terus. Kena abu batu bara dari CRC. Suka ngebul dari cerobong asap pembakaran, bikin kotor," ujar M kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 04 Bojong Jaya, Didih Suryadi atau yang akrab disapa Uca, mengatakan keluhan tersebut telah disampaikan berulang kali kepada pihak perusahaan.
Namun kata dia belum ada tindakan penyelesaian yang dianggap memuaskan keinginan warga yang terdampak sisa pembakaran tersebut.
"Mereka (pihak pabrik) selalu datang jika ada keluhan. Namun, hanya akan diperbaiki, tapi kita (warga) tidak mau akan, harus segera diperbaiki," ujar Uca.
Ia juga menjelaskan, perusahaan sempat mengganti bahan bakar batu bara dengan gas ketika mendapat protes dari warga.
Namun pihak perusahaan kembali menggunakan batu bara saat harga gas dinilai lebih mahal.
"Berganti-ganti, kalau dikeluhkan warga ganti pakai gas. Tapi kalau gas mahal balik lagi pakai batu bara, begitu terus menerus," katanya.
Merasa persoalan tak kunjung selesai, Didih mengaku tengah menyusun surat pengaduan yang akan dikirimkan kepada instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
"Kita inginnya ditutup, tapi saat ini kita sedang menyusun surat untuk dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, agar dapat disikapi keluhan warga tersebut," tandas Uca.
Hingga berita ini dipublish, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga mengenai dugaan pencemaran debu dari aktivitas pembakaran batu bara tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!











