Heboh Istilah Rekayasa vs Teknik, Ini Penjelasan Resmi Kementerian yang Perlu Diketahui

AKURAT BANTEN - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa istilah “Teknik” tetap dipertahankan dalam nomenklatur program studi perguruan tinggi di Indonesia.
Pemerintah juga memastikan tidak ada kewajiban bagi kampus untuk mengganti nama program studi dari “Teknik” menjadi “Rekayasa”.
Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya diskusi publik terkait penggunaan istilah “Rekayasa” di sejumlah program studi perguruan tinggi.
Dalam keterangan resmi tertanggal 15 Mei 2026, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan bahwa istilah “Rekayasa” merupakan padanan resmi dari kata Engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Baca Juga: Beasiswa Kemenag 2026 Buka Pendaftaran, Kuliah S2-S3 Cuma 4,5 Tahun
Dalam KBBI, rekayasa diartikan sebagai penerapan kaidah ilmu dalam proses perancangan, pembangunan, hingga pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.
"Penggunaan istilah Rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia," tulis kementerian dalam keterangan resminya.
Meski begitu, kementerian menekankan bahwa penggunaan istilah “Rekayasa” tidak dimaksudkan untuk menggantikan istilah “Teknik” yang sudah lama digunakan dan melekat dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Program studi seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, serta nomenklatur teknik lainnya tetap diakui sepenuhnya sebagai bagian dari rumpun keilmuan Engineering.
Baca Juga: Industri Otomotif Naik Tajam, Pengamat Ungkap Faktor Sebenarnya di Balik Lonjakan Penjualan
"Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama-nama program studi Teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'," demikian pernyataan kementerian.
Lebih lanjut, kementerian menjelaskan bahwa kebijakan nomenklatur program studi saat ini memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi dalam menentukan nama program studi yang paling sesuai dengan karakter disiplin ilmu, pendekatan kurikulum, perkembangan teknologi, serta kebutuhan akademik masing-masing institusi.
Dalam praktiknya, istilah “Rekayasa” lebih sering digunakan pada bidang multidisipliner dan teknologi baru atau emerging technologies.
Contohnya antara lain Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Hayati, Teknologi Rekayasa Komputer, dan Teknologi Rekayasa Material Maju.
Baca Juga: Diam-Diam Indonesia dan AS Bangun Aliansi Pertahanan, China Kini Waspada
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mempertentangkan istilah “Teknik” dan “Rekayasa”, karena keduanya berada dalam rumpun ilmu yang sama.
"Perbedaannya lebih terkait pada pendekatan nomenklatur dan konteks pengembangan bidang ilmu," tulis kementerian.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga mengajak masyarakat untuk lebih menitikberatkan perhatian pada substansi pendidikan tinggi, seperti kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi dengan kebutuhan industri, serta kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Ke depan, kementerian menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi global, sekaligus memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
"Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang kuat, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan bangsa," tutup kementerian.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 4Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 5CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 7Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 8Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC



