Dokumen Menteri PU dan Pernyataan Wamen Berbeda, Speak Up Minta Aset Sungai Diusut

AKURAT BANTEN - Polemik aset pengganti pengalihan Kali Ciputat dan Cibenda kembali mencuat setelah pernyataan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menyebut PT Jaya Real Property Tbk belum menyerahkan aset pengganti kepada pemerintah.
Pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan Keputusan Menteri PU Nomor 298/KPTS/M/2011 yang menyatakan proses serah terima ruas sungai pengganti telah dilakukan sejak 23 September 2011.
Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speak Up), Suhendar, menilai adanya perbedaan antara dokumen resmi dan kondisi penguasaan aset saat ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius.
Baca Juga: Real Madrid Mulai Bergerak! Florentino Perez Siap Bajak Haaland dari Manchester City
"Iya kalau basisnya ada berita acara, ya penggelapan aset. Kalau basisnya berita acara berarti kan tanahnya (sudah) ada. Tapi kalau basisnya adalah fakta bahwa tanahnya tidak ada maka ada pemalsuan. Pemalsuan dan terindikasi korupsi di situ," ujar Suhendar, Jumat (15/5/26).
Dalam Keputusan Menteri PU Nomor 298/KPTS/M/2011 tentang Kompensasi Atas Normalisasi Ruas Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda oleh PT Jaya Real Property Tbk, disebutkan bahwa Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air atas nama Kementerian Pekerjaan Umum telah menandatangani berita acara serah terima ruas sungai lama dan sungai baru beserta bangunan pelengkapnya.
Berita acara tersebut tercatat dalam Nomor 08/BA/Da/2011 dan Nomor 019/JRP-YHW/IX/2011 tertanggal 23 September 2011.
Menurut Suhendar, apabila aset pengganti telah diserahkan berdasarkan berita acara resmi, maka secara hukum aset tersebut seharusnya telah menjadi milik negara.
"Nah, ketika hari ini faktanya tidak dimiliki oleh negara, maka di situlah ada penyalahgunaannya. Nah, di sini pasti dan tentu negara dirugikan," katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran terhadap status aset tersebut untuk memastikan tidak ada kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan aset.
Baca Juga: Gerindra Murka! Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat Terancam Dipecat
"Maka harus ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan aset ini," tandasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 3Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 4Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 5Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!
- 6Rocky Gerung Minta Gibran Mundur, Dede Budhyarto Bereaksi! Sikap Yusril Ikut Jadi Sorotan
- 7Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 8Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC









