Aksi Asusila di Bus Transjakarta Terbongkar, Dua Pria Diciduk Polisi Usai Cemari Penumpang Wanita

Akurat Banten - Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus perbuatan asusila yang terjadi di dalam bus Transjakarta dan mengamankan dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga kuat melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang penumpang wanita berinisial AMY (25).
Peristiwa memalukan tersebut berlangsung saat bus Transjakarta melintas di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa kedua tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan kini menjalani proses hukum.
“Kedua pelaku ini dijerat pasal 406 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP),” ujar Onkoseno.
Menurut penjelasan kepolisian, tindak pidana tersebut terjadi di dalam bus Transjakarta yang tengah melaju di ruas Jalan Tol Pelabuhan Gedongpanjang, wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Kejadian bermula ketika HW dan FTR, yang baru saling mengenal selama tiga hari, bersepakat untuk pulang bersama setelah menyelesaikan aktivitas kerja mereka.
Keduanya kemudian membuat janji bertemu di Halte Busway Pantai Indah Kapuk (PIK) sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan bus Transjakarta.
Baca Juga: Banjir Lumpuhkan Jalur Pekalongan, KAI Batalkan 11 Kereta dari Pasar Senen dan Gambir Hari Ini
Saat berada di dalam bus, posisi korban AMY berdiri tepat di depan kedua pelaku tanpa menyadari adanya niat jahat yang sedang direncanakan.
Dalam kondisi bus yang cukup padat, pelaku HW kemudian melakukan tindakan asusila dengan meraba alat kelamin FTR hingga mengeluarkan cairan sperma.
Cairan tersebut kemudian mengenai pakaian bagian belakang korban dan bahkan menetes hingga ke kakinya tanpa sepengetahuannya.
Korban pada awalnya tidak menyadari apa yang sebenarnya terjadi dan mengira cairan tersebut berasal dari pendingin ruangan di dalam bus.
Beberapa saat kemudian, suasana di dalam bus berubah ketika terdengar suara seorang penumpang pria yang memergoki perbuatan tersebut.
Saksi tersebut terdengar menegur keras pelaku HW dengan ucapan, “kamu masturbasi ya”, sambil berusaha menghentikan tindakan tidak senonoh itu.
Mendengar teriakan tersebut, korban AMY mulai menyadari bahwa cairan yang menempel di pakaiannya bukanlah air biasa.
Setelah memperhatikan lebih seksama, korban akhirnya memahami bahwa cairan tersebut merupakan sperma dari salah satu pelaku.
Korban pun mengalami guncangan psikologis akibat peristiwa tersebut karena merasa telah menjadi korban pelecehan seksual di ruang publik.
Aksi para pelaku sontak memancing perhatian penumpang lain yang berada di dalam bus.
Kondektur Transjakarta yang mengetahui kejadian itu segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan situasi.
Kedua pelaku kemudian diamankan oleh petugas dan saksi di lokasi sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk membawa kedua terduga pelaku ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa jaket korban,” kata Onkoseno.
Barang bukti tersebut digunakan untuk memperkuat proses penyelidikan dan pembuktian di tahap penyidikan.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di ruang publik yang meresahkan masyarakat.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan serupa.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelecehan seksual demi menjaga rasa aman masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan perbuatan tercela yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 4Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 5Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 6Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 7Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 8Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!







