Tragedi Bayi Enam Bulan di Ciputat Dugaan Kekerasan Ayah Kandung Berujung Kematian

Akurat Banten - Seorang bayi perempuan berusia enam bulan meregang nyawa dalam peristiwa memilukan yang diduga kuat berkaitan dengan tindakan kekerasan ayah kandungnya berinisial IS (28) di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah aparat kepolisian mengungkap kronologi kejadian yang berlangsung di sebuah warung di Jalan Betawi, Kampung Gunung, Kelurahan Jombang.
"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Betawi, Kampung Gunung, RT 003/RW 009, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq.
Menurut keterangan polisi, sebelum peristiwa tragis itu terjadi, IS diketahui sedang menggendong anaknya di dalam warung tempat mereka berada.
Situasi berubah ketika bayi tersebut terus menangis, sehingga IS meminta istrinya yang berinisial AH untuk menyiapkan susu guna menenangkan anak mereka.
"Kemudian, IS menyuruh istrinya atau ibu anak korban berinsial AH untuk membuat susu karena anak korban menangis," kata Bambang.
Namun, suasana semakin memanas karena tangisan bayi tak kunjung reda, yang kemudian memicu emosi dan kemarahan tersangka.
"Namun, tersangka kesal dan emosi karena anak korban tidak berhenti menangis," lanjut Bambang dalam penjelasannya.
Dalam kondisi emosi tersebut, IS diduga melakukan tindakan kekerasan dengan melempar bayi yang masih digendongnya ke arah lantai.
Benturan keras membuat bagian kepala bayi tersebut menghantam permukaan keras hingga mengakibatkan luka serius dan pendarahan.
Aksi tersebut membuat keluarga yang berada di lokasi panik dan segera berupaya menyelamatkan korban.
"Mengetahui hal tersebut, akhirnya pihak keluarga membawa anak korban ke rumah sakit," ungkap Bambang.
Sayangnya, upaya pertolongan tidak membuahkan hasil karena bayi tersebut mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Namun dalam perjalanan, anak korban meninggal dunia karena pendarahan di bagian kepala," jelas Bambang.
Atas kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Setelah menerima laporan, Polsek Ciputat Timur bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Selain keterangan saksi, polisi turut memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengungkap fakta yang lebih mengerikan terkait perlakuan tersangka terhadap bayinya.
"Dari hasil yang didapat, IS diketahui membanting anak korban sebanyak dua kali," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa bantingan pertama dilakukan di atas matras dengan posisi bayi tengkurap.
Sementara bantingan kedua dilakukan di atas kasur dengan posisi bayi terlentang.
"Pertama di matras secara tengkurap atau menghadap bawah, yang kedua di kasur secara terlentang atau menghadap atas," kata Bambang.
Tak hanya itu, tersangka juga mengakui adanya benturan tambahan yang dialami korban saat insiden kedua terjadi.
"Selain itu, IS juga mengakui kepala anak korban itu terkena botol susu saat ia membanting untuk kedua kalinya," tutur Bambang.
Dalam pengakuannya, tersangka menyebut bahwa bayi tersebut masih menangis setelah bantingan pertama dilakukan.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Telusuri Kabar Jaksa Diduga Terjaring OTT KPK
"IS mengakui saat dibanting pertama, anak korban masih menangis," ujar Bambang.
Namun setelah bantingan kedua, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya tak lagi merespons.
"Dan saat dibanting kedua kalinya, korban sempat merintih hingga akhirnya terdiam," kata Bambang.
Saat ini, seluruh saksi bersama terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap fakta dan menegakkan keadilan atas meninggalnya bayi tersebut.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









