Banten

Pria 51 Tahun Dibekuk setelah Diduga Jual Lowongan Kerja Palsu Transjakarta

Moehamad Dheny Permana | 6 Desember 2025, 04:13 WIB
Pria 51 Tahun Dibekuk setelah Diduga Jual Lowongan Kerja Palsu Transjakarta

Akurat Banten - Seorang pria berusia 51 tahun berinisial RP diamankan aparat setelah diduga kuat memperdagangkan lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan PT Transjakarta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut berlangsung ketika Unit Reskrim Polsek Tebet menerima penyerahan seorang pria yang dituding terlibat penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan menjelaskan kepada wartawan bahwa kasus ini bukan kejadian tunggal, melainkan rangkaian dugaan penipuan yang telah terjadi di berbagai wilayah Jakarta.

“Seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana penipuan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, modus pelaku dimulai sekitar dua pekan lalu di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dengan menawarkan peluang bekerja sebagai petugas keamanan hingga pramugara bus Transjakarta.

Baca Juga: Pos Indonesia Kebut Penyaluran BLT Kesra di Sumatera Meski Kantor Pos Banyak Terdampak Bencana

Para pencari kerja diberikan janji manis akan diterima bekerja asalkan menyerahkan sejumlah uang administrasi yang nilainya bervariasi.

“Awal mula, para korban dijanjikan diterima kerja sebagai security, pramugara bus Transjakarta dengan membayar sejumlah uang, mulai dari Rp2 juta hingga 4 juta, namun sampai sekarang ini para korban belum bekerja,” jelasnya.

Korban yang tertarik kemudian mentransfer uang kepada pelaku, tetapi peluang kerja yang dijanjikan tak pernah terwujud hingga mereka menduga adanya praktik penipuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menemukan bahwa jumlah korban diperkirakan lebih dari 18 orang.

Total kerugian yang telah dilaporkan mencapai sekitar Rp40 juta dan kemungkinan bertambah seiring lebih banyak korban yang mulai berdatangan.

Kepolisian kini sedang memeriksa para saksi untuk memperkuat konstruksi perkara dan memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan dalam proses hukum.

Selain itu, para korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi agar penyidik dapat menindaklanjuti berkas perkara secara lengkap.

Baca Juga: Mobil Warga Hampir Diserobot Debt Collector di Jakpus Polisi Bergerak Cepat Selamatkan Situasi

Hingga kini RP masih menjalani pemeriksaan mendalam guna menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat serta apakah kasus ini merupakan bagian dari jaringan penipuan lowongan kerja yang lebih luas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mengatasnamakan instansi resmi namun mensyaratkan pembayaran di awal.

Dengan meningkatnya laporan penipuan berkedok rekrutmen, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku demi mencegah lebih banyak korban yang terjebak iming-iming pekerjaan palsu.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.