Peringatan Mahfud MD: Demokrasi Indonesia di Ujung Jurang! Terjebak 'Legalitas Autokratik' dan Korupsi Triliunan

AKURAT BANTEN-Mengapa Kita Harus Khawatir? Analisis Tajam Guru Besar Hukum Tata Negara
Guru Besar Hukum Tata Negara yang dikenal vokal, Mahfud MD, melontarkan kritik keras dan peringatan serius mengenai kondisi terkini demokrasi Indonesia.
Dalam pemaparan yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya pada Minggu, 23 November 2025, Mahfud menegaskan bahwa demokrasi Indonesia kini bergerak menjauh dari substansinya, dan kian terperosok dalam jebakan 'Autocratic Legalism' atau legalisme autokratik.
Pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menunjuk hidung praktik yang ia sebut hanya menguntungkan kekuasaan melalui prosedur formal.
Baca Juga: Akhir Pilu Kasus Hilang 8 Bulan: Kerangka Alvaro Ditemukan, Ayah Tiri Ditangkap
Melacak Akar Masalah: Dari Orde Lama ke Ancaman Baru
Mahfud mengawali analisisnya dengan meninjau ulang sejarah panjang demokrasi di Indonesia, mulai dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga masa Reformasi.
Ia menekankan bahwa perjalanan demokrasi nasional tidak pernah linear menuju kematangan sejati.
Menurutnya, setiap periode selalu diintai ancaman yang sama, yakni kecenderungan bagi pemegang kekuasaan untuk mengontrol lembaga-lembaga negara.
Kontrol ini dilakukan secara halus: menggunakan prosedur hukum yang tampak demokratis di permukaan, namun hakikatnya sarat dengan kepentingan politik penguasa.
Model inilah yang ia identifikasi sebagai Autocratic Legalism, sebuah ancaman nyata yang kini mulai tampak jelas di lanskap politik Indonesia.
"Salah satu persoalan mendasar yang muncul dari masa ke masa adalah kecenderungan kekuasaan untuk mengontrol lembaga-lembaga negara melalui prosedur hukum yang tampak demokratis, namun sarat kepentingan politik."
Stempel Karet DPR: Refleksi Kelam Orde Baru yang Kembali Mengintai
Salah satu sorotan paling tajam Mahfud adalah refleksinya terhadap fungsi legislasi era Orde Baru (Orba).
Ia terang-terangan menyebut bahwa lembaga perwakilan rakyat saat itu gagal menjalankan fungsi pengawasan yang independen.
"DPR di zaman Orde Baru itu sebenarnya DPR rubber stamp (stempel) untuk menguatkan kehendak pemerintah," ujar Mahfud.
Praktik ini, lanjutnya, membuat demokrasi hanya menjadi formalitas kosong.
Institusi tampak berjalan sesuai undang-undang, namun kehilangan fungsi substantifnya sebagai kontrol kekuasaan.
Demokrasi Orba, ditegaskannya, adalah otoritarianisme yang berkedok demokrasi.
Baca Juga: 5 Operasi Ini TIDAK GRATIS! Jangan Kaget Walau Sudah Punya BPJS Kesehatan
Skala Korupsi yang Mengerikan: Dari 'Puluhan Miliar' ke 'Triliunan'
Pemaparan Mahfud juga menyajikan potret perubahan yang mengkhawatirkan pada fenomena korupsi di masa Reformasi.
Ia membandingkan skala korupsi di awal era kebebasan dengan kondisi saat ini.
"Dulu, kalau dengar korupsi 10 miliar itu kaget luar biasa, tapi sekarang Saudara dengar triliunan, sudah menjadi berita sehari-hari korupsi," ungkapnya.
Pergeseran skala ini, yang kini dianggap lumrah, adalah bukti nyata bahwa demokrasi yang berjalan hanya menekankan proses dan prosedur, namun gagal total membawa nilai substantif dalam memberantas penyimpangan kekuasaan.
Korupsi triliunan menjadi indikator keroposnya substansi demokrasi kita.
Baca Juga: ANCAMAN MAUT DI JALAN RAYA LEBAK: Ceceran Lumpur Galian C Jadikan Curugbitung-Maja ‘Lintasan Neraka’
Jebakan Demokrasi Prosedural: Berjalan Tanpa Isi
Inti dari peringatan Mahfud MD adalah penegasan bahwa Indonesia kini terjebak dalam Demokrasi Prosedural.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, sistem politik kita hanya disibukkan oleh pemenuhan syarat-syarat formal, pemilu rutin, pembentukan UU, dan sidang-sidang lembaga negara tetapi tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
Ketika makna inti demokrasi, yaitu kesejahteraan, kebebasan, dan nilai kemanusiaan tergerus, yang tersisa hanyalah cangkang kekuasaan yang dimanfaatkan oleh segelintir elite.
Panggilan untuk Kembali ke Jalan yang Benar
Menutup pemaparannya, Mahfud MD menyampaikan sebuah ajakan sekaligus pertanyaan reflektif: "Mau dibawa ke mana arah demokrasi kita ini?"
Jawabannya lugas: Indonesia harus segera kembali pada Demokrasi Substantif.
Ini adalah seruan untuk meninggalkan formalitas kosong dan berfokus pada nilai-nilai yang sesungguhnya: memastikan bahwa setiap prosedur dan keputusan politik benar-benar bertujuan untuk kesejahteraan, kebebasan, dan kemanusiaan bagi seluruh rakyat (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 4Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 5CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 6Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 7Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 8Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC




