Banten

Tak Perlu Lagi ke Jakarta, Layanan Jantung di RSUD Kota Tangerang Resmi Bisa Pakai BPJS

Andi Syafrani | 18 November 2025, 13:53 WIB
Tak Perlu Lagi ke Jakarta, Layanan Jantung di RSUD Kota Tangerang Resmi Bisa Pakai BPJS

AKURAT BANTEN - Akses layanan kesehatan bagi pasien penyakit jantung di Kota Tangerang kini semakin terbuka. Setelah bertahun-tahun warga harus menempuh perjalanan jauh ke Jakarta untuk pemeriksaan rutin, BPJS Kesehatan akhirnya menyetujui pelayanan jantung di RSUD Kota Tangerang masuk dalam cakupan jaminan kesehatan nasional.

Persetujuan ini diberikan setelah anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan langsung keluhan warga kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Aspirasi itu muncul dari kegiatan reses Dasco di Kota Tangerang, di mana banyak warga menyuarakan sulitnya akses layanan karena jarak tempuh yang tidak dekat dan biaya perjalanan yang tidak sedikit.

Baca Juga: Miris! Modus Baru Teror Lewat Dunia Maya, Densus 88 Tangkap Dua Teroris Perekrut Anak-anak Dibawah Umur

“Saat reses, saya mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang pemeriksaan pasien penyakit jantung yang belum ter-cover di RSUD Kota Tangerang,” ujar Dasco dalam unggahan Instagram resminya, Selasa, 18 November 2025.

Dalam video yang dibagikan di akun tersebut, terlihat Dasco menghentikan jalannya acara reses untuk langsung menelpon Dirut BPJS Kesehatan.

Di hadapan ratusan warga yang hadir, ia meminta agar RSUD Kota Tangerang diizinkan memberikan layanan jantung dengan BPJS, karena rumah sakit tersebut sudah memiliki sarana dan tenaga medis yang memadai.

Baca Juga: Lima Siswa Jadi Saksi Kasus Bullying di SMPN 19 Kota Tangsel, Kini Jalani Pemeriksaan

Dasco menegaskan kepada Ghufron bahwa mesin pemeriksaan dan fasilitas penunjang penanganan penyakit jantung di RSUD Kota Tangerang tidak kalah dengan rumah sakit besar di Jakarta. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pasien jantung untuk tetap harus dirujuk ke ibu kota hanya demi mendapatkan layanan dasar.

Langkah cepat itu ternyata mendapat respons positif. Ghufron menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mendukung penuh pelayanan jantung di RSUD Kota Tangerang dan menyetujui fasilitas tersebut untuk mulai melayani peserta BPJS.

Keputusan itu langsung disambut tepuk tangan warga yang hadir dalam acara tersebut—sekitar 500 orang yang menyaksikan langsung prosesnya.

Baca Juga: Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Lebih Berkeadilan, Bantah Isu Polisi Bebas Bertindak Tanpa Izin Hakim

Dengan disetujuinya pelayanan ini, warga Kota Tangerang kini bisa mendapatkan pemeriksaan dan penanganan jantung tanpa harus keluar kota. Efisiensi waktu dan biaya menjadi keuntungan besar, terutama bagi pasien yang membutuhkan pemeriksaan berkala.

Pemerintah daerah pun menyambut baik keputusan ini karena akan mengurangi beban rujukan ke RS Jakarta serta meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah sendiri.

Keberadaan layanan jantung di RSUD yang ditanggung BPJS juga diharapkan mampu mempercepat penanganan pasien dan menurunkan risiko keterlambatan diagnosis.

Baca Juga: KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Aturan Acara Pidana Indonesia Siap Masuki Babak Reformasi 2026

Keputusan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat bisa memberikan perubahan nyata ketika ditindaklanjuti dengan cepat. Bagi warga, ini adalah kabar yang membawa kelegaan sekaligus harapan baru untuk akses kesehatan yang lebih merata.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC