Banten

Polisi Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jakarta Selatan Jaringan Sasar Pelajar hingga Warga Dewasa

Moehamad Dheny Permana | 26 September 2025, 19:20 WIB
Polisi Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jakarta Selatan Jaringan Sasar Pelajar hingga Warga Dewasa

Akurat Banten - Polisi kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di ibu kota.

Dua pria berinisial AA dan A diamankan petugas di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti psikotropika yang diduga diperdagangkan tanpa izin,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 18 September, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan.

Menurut Murodih, target pasar para pelaku ternyata cukup luas, mulai dari pelajar hingga orang dewasa.

Baca Juga: Penjual Kopi dan Kosmetik di Jaksel Dibongkar Ternyata Kedok Peredaran Narkoba

Meski tidak ditemukan aktivitas jual beli secara langsung saat penggerebekan, polisi tetap mengamankan barang yang diduga kuat merupakan narkotika siap edar.

“Informasi masyarakat menyebutkan adanya transaksi. Saat kami tiba di lokasi memang tidak terlihat transaksi, tetapi barang buktinya berhasil kita amankan,” jelasnya.

Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut.

Polisi berencana menelusuri lebih jauh jaringan distribusi kedua pria itu, sekaligus mencari keterkaitan dengan sindikat yang lebih besar.

“Kasus ini akan kami kembangkan hingga bisa menaikkan status pelaku menjadi tersangka,” kata Murodih.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Noegroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan.

Ia menyebutkan, edukasi mengenai bahaya narkoba terus digencarkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi.

“Kami terus melakukan penyuluhan di berbagai titik, salah satunya di Kampung Tangguh, Pondok Labu, Cilandak,” ungkap Prasetyo.

Baru-baru ini, sosialisasi juga diberikan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan Fatmawati di kawasan Pondok Labu.

Upaya ini dilakukan untuk membentengi generasi muda dari godaan barang haram yang bisa merusak masa depan.

Baca Juga: Klarifikasi Kontroversial Menpar Widiyanti: Isu Air Galon untuk Mandi hingga Pembatalan Acara Mendadak

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan Jakarta masih menjadi episentrum peredaran narkoba di Indonesia.

Tingkat penyalahgunaannya mencapai 3,3 persen atau sekitar 132 ribu jiwa hingga awal 2025.

BNN juga mencatat setidaknya terdapat 112 kawasan rawan narkoba tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Sebagai langkah penanganan, BNN DKI Jakarta mengoperasikan empat klinik rehabilitasi.

Hingga kini, layanan tersebut telah menampung lebih dari 1.150 penyalahguna yang mencoba lepas dari jerat narkoba.

Fenomena peredaran narkoba ini disebut tidak hanya didorong oleh faktor permintaan, tetapi juga kondisi sosial-ekonomi.

Kemiskinan kerap dimanfaatkan oleh para bandar untuk menjerat masyarakat dengan membentuk ikatan sosial baru berbasis keuntungan sesaat.

Pihak kepolisian berharap, kolaborasi antara penegakan hukum, edukasi, dan rehabilitasi dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Dengan begitu, peluang generasi muda untuk terbebas dari ancaman narkotika akan semakin besar.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.