Banten

Pangdam IX/Udayana Kunjungi Rumah Duka Prada Lucky, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka

Andi Syafrani | 11 Agustus 2025, 19:10 WIB
Pangdam IX/Udayana Kunjungi Rumah Duka Prada Lucky, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka

AKURAT BANTEN - Suasana haru menyelimuti rumah duka Prada Lucky Namo di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (11/8). Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, datang langsung untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga prajurit yang meninggal dunia dalam insiden yang kini menjadi perhatian publik.

Kedatangan Piek disambut keluarga besar almarhum. Dalam momen penuh emosi itu, sang ibu, Paulina Mirpey, bahkan bersimpuh di hadapan Pangdam, mengungkapkan duka dan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian putranya.

Baca Juga: Presiden Peru Ajak Pengusaha RI Garap Proyek Besar dari Pelabuhan hingga Kota Bandara

Usai memberikan penghormatan terakhir, Piek memberikan penjelasan singkat terkait perkembangan penyelidikan kasus yang menimpa Lucky. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 20 orang anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka berasal dari Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo. Saat ini proses hukumnya sedang berjalan. Saya secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan, namun menunggu rekonstruksi yang tengah dilaksanakan,” jelas Piek.

Meski tidak membeberkan identitas seluruh tersangka, Piek memastikan bahwa satu di antara mereka adalah seorang perwira.

Baca Juga: KPK Siap Telaah Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Aparat Penegak Hukum

“Sudah ada 20 tersangka, termasuk satu perwira. Kami akan buka proses ini secara transparan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Polisi Militer Kodam IX/Udayana tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Proses penyidikan akan dilakukan dengan standar penegakan hukum militer, namun tetap menjunjung asas keadilan dan keterbukaan.

Baca Juga: Warisan Langka Badak Jawa dari Ujung Kulon Kini Jadi Koleksi Museum Negeri Banten

Piek juga menegaskan bahwa TNI tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit akan ditindak sesuai hukum, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.

“Kami berkomitmen untuk transparan. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Piek.

Baca Juga: Moment Hangat Pertemuan Prabowo dan Dina Boluarte, Awali Babak Baru Hubungan Indonesia–Peru

Kunjungan Pangdam ini diharapkan menjadi penegasan bahwa pihak TNI serius menangani kasus kematian Prada Lucky. Bagi keluarga, meski luka kehilangan belum akan sembuh dalam waktu dekat, janji transparansi dan proses hukum yang tegas menjadi sedikit penguat di tengah duka mendalam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC