19 Tahun Tragedi Lumpur Lapindo, GPKLL Desak Kepastian Ganti Rugi Bagi Pelaku Usaha

Akurat Banten - Tepat 19 tahun berlalu sejak tragedi semburan lumpur panas Lapindo mengguncang Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, namun sejumlah korban belum sepenuhnya mendapatkan hak mereka.
Dalam momentum peringatan ini, Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menggelar aksi untuk kembali menggaungkan tuntutan kejelasan pembayaran ganti rugi, terutama bagi pelaku usaha terdampak yang hingga kini belum menerima kompensasi.
Kuasa hukum GPKLL, Mursyid Mudiantoro, dalam pernyataannya pada Sabtu, 31 Mei 2025, menyampaikan bahwa kasus semburan lumpur ini bukan hanya menyisakan luka mendalam bagi masyarakat, tetapi juga ketidakpastian hukum dan kebijakan yang berkepanjangan.
“Peristiwa ini sudah berlangsung selama 19 tahun, namun penyelesaian pokok masalah terkait ganti rugi tanah milik pelaku usaha masih mandek,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Sekolah dan Idul Adha 2025 KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 9 KA Tambahan, Ini Jadwal dan Rutenya!
Menurut Mursyid, korban lumpur Lapindo terbagi dalam dua kategori besar yaitu mereka yang berada di dalam Peta Area Terdampak (PAT) dan yang berada di luar PAT.
Masing-masing kategori terbagi lagi dalam dua unsur, yaitu rumah tangga dan pelaku usaha.
Untuk korban dari unsur rumah tangga di luar PAT, pemerintah telah membayarkan ganti rugi melalui APBN.
Namun, bagi pelaku usaha di dalam PAT, yang justru menjadi korban langsung dan utama, kompensasi tersebut belum juga terealisasi.
“Sebanyak 31 pelaku usaha, baik yang berbadan hukum PT maupun CV, hingga kini belum menerima ganti rugi. Total luas tanah mereka yang terdampak mencapai 85 hektare, yang mayoritas kini telah dijadikan area tanggul penahan lumpur,” jelasnya.
Kondisi ini menciptakan ketidakadilan baru, sebab lahan milik pelaku usaha digunakan untuk penanganan semburan, namun hak pemiliknya belum ditunaikan.
Ia juga menegaskan bahwa pada tahun 2015, negara telah menggelontorkan dana sebesar Rp781 miliar dari APBN untuk mengganti kerugian rumah tangga terdampak.
Baca Juga: Cara Bangun Personal Branding yang Auto Dilirik Brand di Era Digital Sekarang
Sayangnya, skema tersebut tidak mencakup pelaku usaha, yang padahal turut mengalami kerugian besar dan kehilangan aset vital.
Dalam peringatan ini, GPKLL menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, agar segera mengevaluasi ulang kebijakan penanganan tragedi Lapindo.
Mereka mendesak adanya langkah konkret untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi yang telah tertunda selama hampir dua dekade.
“Kami sangat berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian serius. Ini bukan hanya soal kompensasi, tapi juga soal keadilan dan pemulihan hak atas tanah yang digunakan negara dalam upaya penanggulangan bencana,” kata Mursyid.
Dengan peringatan ini, GPKLL berharap tragedi lumpur Lapindo tak hanya dikenang sebagai bencana lingkungan, tetapi juga sebagai pelajaran penting tentang tanggung jawab negara terhadap warganya, termasuk pelaku usaha yang turut menjadi korban.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap







