Terduga Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Akhirnya Ditangkap, Ini Sosoknya!

AKURAT BANTEN - Terduga pelaku kasus pembunuhan aktr Sandy Permana akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Terduga pelaku bernama Nanang Irawan alias 'Limbad' tetangga korban merupakan tetangga korban.
Nanang ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Karawang, Jawa Barat, hari ini.
Tidak hanya itu, nanng juga resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sososk Nanang ini dikabarkan bukanlah sosok asing bagi Sandy Permana dan keluarga, ia merupakan tetangga mereka.
Seperti diketahui, Sandy Permana pertama kali ditemukan tewas pada Minggu 12 Januari 2025.
Sandy pertama kali ditemukan oleh tetangganya dengan kondisi mengenaskan, yani tergeletak dan bersimbah darah.
Sandy Permana sempat dilarikan kerumah sakit, namun nahas korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Usai Lakukan Sidak, KLH Segel TPS Ilegal di Pamulang Tangsel
Menurut beberapa informasi, sebelum ditemukan tewas, Sandy diketahui menaiki sepeda listrik untuk menemui seseorang.
Dari kesaksian warga juga meuturkan bahwa korban sempat berkelahi dengan seseorang terduga pelaku.
Sementara itu, istri Sandy Permana, Ade Andriani juga menduga bahwa pelaku pembunuhan suaminya ini adalah tetangganya sendiri.
Baca Juga: Pemkot Bogor Ambil Alih Pengelolaan Biskita Trans Pakuan, Siap Lanjutkan Layanan
Menurutnya, pada hari kedajian, sang suami keluar dari rumah, dan mendapatkan kabar jika suaminya cekcok dengan terduga pelaku.
Lokasi tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan juga tidak jauh dari rumahnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









