Pembangunan Gedung Bank Banten di Jalan Veteran Terhambat, Target Tak Tepat Waktu

AKURAT BANTEN - Pembangunan gedung Bank Banten yang terletak di Jalan Veteran, Kota Serang, mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan.
Proyek yang bernilai Rp22,6 miliar ini seharusnya selesai tepat waktu, namun masih ada pekerjaan yang belum selesai meski secara fisik bangunan telah hampir rampung.
Pekerjaan pembangunan gedung yang dikerjakan oleh PT Eka Cipta Madani dimulai pada Maret 2024, dengan kontrak 234 hari kalender atau sekitar 8 bulan.
Bangunan gedung yang terdiri dari tiga lantai tersebut sudah selesai dikerjakan bulan November 2024 itu masuk pada Proyek Strategis Daerah (PSD).
Akan tetapi masih ada pekerjaan lain yang belum rampung karena menunggu pengiriman dari luar negri.
Arianto, staf PT Eka Cipta Madani, mengungkapkan bahwa meski fisik gedung sudah selesai, pemasangan lift baru dapat dilakukan setelah keterlambatan pengiriman alat tersebut dari luar negeri.
Menurutnya, proses pemesanan lift memakan waktu hingga tiga bulan dan pengirimannya baru sampai pada 31 Desember 2024.
"Kalau fisik udah selesai, tinggal lift-nya doang. Pemasangan lift masih berlangsung," ujar Arianto, Selasa (14/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten memberikan tambahan waktu selama 50 hari kalender untuk menyelesaikan pemasangan lift tersebut.
Arianto juga mengungkapkan bahwa meskipun pekerjaan belum selesai 100 persen, pihak DPUPR Banten telah melakukan pembayaran sebesar 90 persen.
"Karena keterlambatan, pencairan kemarin ditahan 10 persen. Mudah-mudahan tahun ini dianggarkan, lumayan 10 persen juga," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





