Ini Kronologi Empat Kawanan Pencuri Sebelum Akhirnya Ditangkap Polisi

AKURAT BANTEN - Sebelum akhirnya apes ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.
Empat kawanan pencuri yakni AA (33), WP (36), DF (27), dan FF (30) hendak mencuri sebuah kendaraan pada jumat 03 November 2023 sekitar pukul 02.55 wib di Kampung Ranjeng, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
Diceritakan, Jumahdirawan, awal mulanya enam orang pelaku tersebut datang menggunakan tiga sepeda motor, rencananya mereka akan melakukan pencurian mobil.
"Saya sedang tidur di rumah kebetulan ade lagi begadang, sedang ronda dan ada saudara lagi yang sedang ke kamar mandi, dia melihat ada orang sekitar 6 orang dia mundar mandar di lokasi sedang mengintai mobil," katanya
Namun, karena penasaran dan curiga, Jumahdirawan, bersama dengan saudaranya yang sedang berada diatas balkon rumah turun lalu menghampiri ke tiga orang pelaku yang berada disekitar mobil yang sedang mereka incar.
"Dari situ saya dibangunkan sama ade saya dan diberitahu ada yang mau mengambil mobil," ungkapnya.
- Baca Juga: Pemerintah Segera Bangun 14 Titik Stasiun MRT di Banten Sepanjang 29,9 Km, Ada Lintas Kawasan Tangerang Raya
- Baca Juga: Mereka yang Menangis karena Prabowo Subianto
- Baca Juga: Titip Salam kepada Guru Ngaji, Ganjar Pranowo Sebut Miliki Program Gaji untuk Guru Ngaji
Lebih lanjut, Jumahdirawan mengatakan, setelah menghampiri para kawanan pencuri, dirinya langsung mempertanyakan maksud mereke berada disekitaran rumahnya.
"Dan setelah itu saya turun ke ke bawah dan nyamperin pelaku. Dan pelaku langsung menegur saya dan berkata diam kamu saya polisi. Makanya saya tidak melawan," jelas Jumahdirawan kepada wartawan.
Setelah itu, lanjut Jumahdirawan, ke tiga pelaku langsung mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan salah satu pelaku tersebut langsung menembaknya.
"Saya langsung ditembak terkena bagian bawah kaki. Dari situ saya lari ke depan dan pelaku tiga orang di lokasi kejadian dekat mobil. Dia mengejar saya membabi buta menembaki saya," paparnya.
Saat itu, Jumahdirawan mengaku, dirinya terkena beberapa peluru dan mengenai dengkul bagian kiri.
"Dan yang terakhir saya terkena empat peluru lagi, bagian tangan tiga dan bagian pinggul. Kalau tembakan berkali-kali," cetusnya.
Katanya, pelaku tersebut menembak dirinya dari arah belakang sehingga mengenai ke bagian tangan dan pinggul. Karena sudah tidak kuat menahan ia terjatuh ke tanah.
"Di tembak dari jarak tiga meteran, kalau dari lokasi sekitar 2,5 meter nyampe tembus dibagian kaki," ungkapnya.
Ditempat yag sama, Kapolres Serang juga menceritakan, bahwa setelah kejadian tembak menembak itu, saudara Jumahdirawan berusaha menangkap salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Namun pada saat itu tiga orang pelaku yang membawa senjata api menodongkan senjata apinya ke arah para saksi.
"Karena takut para saksi menarik sepeda motor yang dibawa pelaku hingga terjatuh," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan. Selasa (9/1/24)
Setelah itu, lanjut Wiwin, para pelaku yang mengendarai sepeda motor beserta pelaku lainnya kabur menuju jalan Kamoung Ranjeng.
"Setelah itu tiga orang pelaku tersebut memberhentikan Rohman yang sedang mengendarai sepeda motor membawa penumpang bernama saudara Bambang Irawan," ungkapnya
dari ke tiga pelaku tersebut dua orang pelaku menodongkan senjata api ke arah Rohman sambil memintanya untuk turun dari kendaraan.
"Mengatakan 'Turun turun turun' lalu mendorong korban agar turun dari sepeda motor dan akhirnya saudara Rohman berikut penumpang saudara Bambang Irawan turun dari sepeda motor," tukasnya.
Dari kejadian itu, kemudian ke tiga orang pelaku tersebut mengambil dan langsung membawa satu kendaraan sepeda motor tahun 2011 milik saudara Rohman.
Diberitakan sebelumnya, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang menangkap empat kawanan perampok bersenjata api.
Keempat pelaku tersebut adalah AA (33), WP (36), DF (27), dan FF (30). Selain itu, ada empat pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi yakni JN, AM, DS, da DW.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









