Banten

Warga Kecewa, Aktivis Geruduk UPTD PJJ Banten Selatan Hingga Melaporkan ke Kejati

Elza Hayarana Sahira | 18 Desember 2023, 22:13 WIB
Warga Kecewa, Aktivis Geruduk UPTD PJJ Banten Selatan Hingga Melaporkan ke Kejati

AKURAT BANTEN -Puluhan masa yang tergabung dari Presidium Aktivis Banten Bersatu melakukan aksi Unjuk rasa di depan kantor UPT PJJ pandeglang. Senin (18/12/2023).

Dalam aksinya, masa menyampaikan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja UPT PJJ Pandeglang yang diduga asal jadi.

Adi Firmansyah Koordinator Aksi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk dan imbas dari kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat Pandeglang selatan, karena banyaknya kondisi jalan dan jembatan yang terkesan kurang perawatan.

"Terdapat beberapa titik jalan jembatan yang di rawat. Namun, terkesan asal jadi tanpa memperhatikan mutu dan kwalitas yang seharusnya bisa lebih bagus. Terlebih, anggaran yang digelontorkan tidak lah sedikit dan nilainya mencapai Rp 24 miliar," katanya.

Ditegaskannya, hal ini, tentu sangat miris. Sebab, banyak titik pengerjaan yang terkesan hanya dijadikan syarat saja.

"Apa mungkin ada dugaan jadi bahan bancakan saja pengerjaannya," ungkapnya.

Ia menyayangkan dengan sikap yang di lakukan oleh para pejabat di dinas tersebut terkesan alergi ketika menerima kritikan dari pada masyarakat atau lembaga yang memang konsen dalam memperhatikan pembangunan.

"Bahkan disaat ada beberapa aktivis ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada para pemangku jabatan, lebih memilih mengutus orang lain yang menurutnya tidak dalam kapasitas dalam hal menanggapi keluhan dari para aktivis," ungkapnya.

Usai melaksanakan aksi unjuk rasa di UPTD PJJ , masa kembali melakukan aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Dalam aksi lanjutannya, masa menyampaikan keluhan dan tuntutannya, agar kinerja UPTD PJJ Banten dilakukan pemeriksaan.

"Alhamdulilah tadi setelah melakukan orasi di depan Kejati Banten. Kami disambut langsung oleh staf dari kejati dan kemudian dijadikan atensi agar nanti langsung melakukan proses pemeriksaan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.