Meski Naik Tidak Sesuai Harapan Buruh, Pj Gubernur Banten Harapkan Buruh Dapat Menjaga Ketertiban Saat Penyampaian Aspirasi

AKURAT BANTEN - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menandatangani Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024. Kamis (30/11/2023).
Ia mengatakan, penetapan UMK tahun 2024 saat ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 51 tahun 2023.
Menurutnya, merujuk pada peraturan tersebut juga berdasarkan hasil dari konsultasi kepada Kementrian.
"Saya juga melakukan konsultasi bersama kementrian, ini prinsipnya harus ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Ia menyadari, keputusan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota ini akan menimbulkan kekecewaan terhadap para buruh di Provinsi Banten.
Meski demikian ia juga mempersilahkan para buruh untuk menyampaikan aspirasi dengan catatan menjaga ketertiban.
"Saudara-saudara kita juga sudah menyalurkan aspirasi, itu sangat baik sekali. Tapi karena ada aturan perundang-undangan kita ta'ati," cetusnya.
- Baca Juga: Hilang sejak Selasa, Uci Sanusi Ditemukan Tewas di Sungai Cisadane
- Baca Juga: Destinasi Wisata Air Terjun Riam Merasap, Menyimpan Intan Sekepal Dan di Jaga Siluman Kura-kura
- Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Harga dan Stok Bahan Kebutuhan Pokok
Ia berharap, para pekerja atau buruh dapat menerima keputusan yang diambil ini dengan bijak.
"Saya berharap buruh berjiwa besar menerimanya. Bahwa dari proses penetapan UMK itu ada yang kurang pas dan seterusnya," tukasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Ribuan buruh melakukan aksi demo di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang. Rabu (29/11/23)
Buruh yang tiba pada sore tadi sekitar pukul 17:30 WIB di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten ini membawa dua tuntutan untuk Pemerintah.
"Pertama, Pemerintah tidak menggunakan PP 51 tahun 2023 dalam formulasi penetapan dan perhitungan UMK 2024 dan kedua, menaikan UMK 224 di seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten sebesar 20 persen," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Intan Indriya Dewi.
Intan mengaku akan terus mengawal kenaikan UMK 2024 di Provinsi Banten agar sesuai dengan keinginan para buruh.
"Aksi hari ini kita lakukan pertama konsepnya mengawal kenaikan umk 2024 di masing-masing kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten," ucapnya
Ia berharap, kalaupun tidak bisa menaikan sebesar 20 persen minimalnya keputusan itu diambil dari rekomendasi Kepala Daerahnya masing-masing.
"Harapan kami 20 persen kalau pun tidak mencapai 20 persen kami mendorong rekomendasi 5 kota kabupaten yang sudah ditetapkan oleh Bupati walikota ada kota Cilegon kabupaten Serang kota Serang Kabupaten Pandeglang Kota Tangsel itu sesuai dengan rekomendasi walikota dan Bupati," jelasnya
Ia mengancam akan melakukan aksi terus menerus jika kenaikan UMK 2024 tidak sesuai dengan rekomendasi Kepala Daerah di Kota Kabupaten.
"Kita akan melakukan aksi yang berjilid-jilid, kesepakatan kita semua melumpuhkan kawasan industri dan juga jalan-jalan arteri di Provinsi Banten," tukasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









