Buntut Kasus Anaknya, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Jabatannya di DPR RI

AKURAT BANTEN - Buntut kasus penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia, sang ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur dinonaktifikan sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
Penonaktifkannya Edward Tannur sebagai angota komisi IV DPR RI juga merupakan sanksi yang diberikan oleh partainya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal ini diungkapkan oleh Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid agar Edward fokus pada kasus yang menimpa putranya.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak (Minggu, 8/10/2023) malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," jelas Hasanuddin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Anak Anggota DPR RI Rekam Video Pacarnya yang Sedang Kritis di Basement Sambil Tertawa
"PKB mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia di Surabaya," lanjutnya.
Sanksi ini juga diberikan, karena PKB sangat prihatin akan peristiwa ini. "Dan hati kami ada di korban,” imbuh dia.
Hasanuddin menegaskan bahwa PKB akan meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. "(Kami) memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald," ujarnya.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Anggota DPR RI Mabuk, Bunuh Pacarnya di Basement Tempat Karaoke
Sebelumnya, Polresta Surabaya menetapkan Gregorius sebagai tersangka arena kelalaiannya mengakibatkan orang mati, sebagaimana ayat 351 ayat 3, atau pasal 359 KUHP, adapun kronologis awal yang terjadi.
Adapu kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Tannur terhadap Dini Sera Afrianti terjadi di Blackhole KTV Surabaya,(4/10/2023).
Kejadian ini menjadi pukulan buat sang Edward Tannur, yang diketahui akan kembali maju sebagai calon anggota DPR RI priode 2024-2029. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih, Siapa yang Paling Diuntungkan?
- 4Waspada! Torasera Koperasi Merah Putih Disorot, Agus Sulistriyono Ingatkan Ancaman Calo dan Kongkalikong
- 5Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 6Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 7Gila! Lamine Yamal Lampaui Statistik Messi dan Ronaldo di Liga Champions, Angkanya Bikin Melongo
- 8Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap








