Banten

Tertangkap Warga, Maling Gabah di Serang Diikat dan Ditelanjangi

Irsyad Mohammad | 29 September 2023, 07:41 WIB
Tertangkap Warga, Maling Gabah di Serang Diikat dan Ditelanjangi

AKURAT BANTEN - Beredar video seorang laki-laki ditelanjangi warga atas aksinya yang meresahkan. Warga terpaksa menelanjangi pria dan mengikatnya lantaran geram dengan kelakuannya.

Diketahui pria yang ditelanjangi itu adalah AE. Rupanya pelaku diduga telah mencuri gabah di salah satu pabrik penggilingan milik warga di Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Kamis (28/9).

Dalam video yang beredar itu, terlihat warga merasa kesal pada pria tersebut dan dengan kondisi yelanjang serta tangan terikat pakaian, warga menggiringnya ke Polsek Padarincang untuk diadili secara hukum.

Baca juga: Indonesia Tuan Rumah Asian-African Legal Consultative Organization di Bali, Bahas Sejumlah Isu Penting

Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Padarincang.

Kata Iwan, pelaku sudah melakukan pencurian di pabrik penggilingan padi milik Najiullah bersama rekan-rekannya, pada Jumat 8 September 2023.

Hal itu diketahui korban berdasarkan dari keterangan beberapa saksi.

Berbekal keterangan saksi tersebut akhirnya diketahui bahwa AE bersama rekanannya lah yang melakukan pencurian di pabriknya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Wanita Meninggal Dunia Tertabrak Truk Trailer di Karawaci Tangerang

"Saat diinterogasi AE mengakui mencuri gabah. AE melakukan pencurian bersama SN, JI dan AT," jelasnya.

Dikatakan Iwan, para pelaku itu telah membawa 8 karung gabah dengan total 400 kilogram.

Akibat hal tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta.

"Pelaku yang lain masih dalam penyelidikan, kasus ini akan kita kembangkan hingga pelaku tertangkap," tandasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.