Banten

Jambret Beraksi di Kelapa Gading Saat Korban Hendak Beribadah Polisi Buru Pelaku

Moehamad Dheny Permana | 6 Januari 2026, 04:17 WIB
Jambret Beraksi di Kelapa Gading Saat Korban Hendak Beribadah Polisi Buru Pelaku

Akurat Banten - Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, kini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga terlibat aksi penjambretan terhadap seorang perempuan berinisial RAF (33) di kawasan Kelapa Gading.

Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan Gerbang Selatan Gading Kirana yang berada di Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading, saat korban hendak mengikuti ibadah di sebuah gereja.

Korban yang saat itu tengah bersiap berangkat ke tempat ibadah tidak menyangka aktivitas rutinnya berubah menjadi peristiwa kriminal yang mengakibatkan kerugian materi dan trauma.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, membenarkan adanya laporan penjambretan tersebut dan menyebutkan bahwa korban kehilangan barang-barang berharga akibat kejadian itu.

“Akibat aksi pidana tersebut korban kehilangan satu tas dengan dokumen serta Iphone 16,” ujar AKP Kiki Tanlim.

Menurut keterangan kepolisian, laporan awal diterima dari saksi yang merupakan petugas keamanan di kawasan sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Sidang Perdana Nadiem Makarim Disorot Karangan Bunga, Dukungan Publik Mengiringi Dakwaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Petugas keamanan tersebut bersama satu saksi lainnya melaporkan bahwa aksi penjambretan terjadi ketika korban hendak menuju gereja yang berlokasi di Hotel Maxwell.

Situasi di lokasi saat itu cukup ramai sehingga kendaraan korban tidak mendapatkan tempat parkir di area gereja.

Mobil korban akhirnya diparkir di kawasan Ruko Kirana yang tidak terlalu jauh dari lokasi ibadah yang akan dituju.

Saat korban hendak menaiki mobil jemputan yang disediakan pihak gereja, dua orang pelaku tiba-tiba mendekat menggunakan sepeda motor.

Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung merampas tas yang dibawa korban dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menahan tasnya agar tidak dibawa kabur oleh pelaku.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena korban kalah tenaga dan akhirnya terjatuh ke jalan.

“Korban sempat menahan tas tapi tidak kuat dan terjatuh,” kata AKP Kiki Tanlim.

Aksi pelaku yang berlangsung cepat membuat situasi di sekitar lokasi menjadi panik dan menarik perhatian warga sekitar.

Setelah kejadian tersebut, korban bersama para saksi segera mendatangi Polsek Kelapa Gading untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara pada Minggu sore.

Petugas kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat mengarah pada identitas pelaku.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bersiap Menggelar Perkara Dugaan Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli

Sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian juga dimintai keterangan guna memperjelas kronologi dan ciri-ciri pelaku.

Selain itu, polisi turut memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kawasan Gading Kirana dan sekitarnya.

“Kami mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa CCTV di kawasan tersebut untuk mengungkap pelaku kasus ini,” ujar AKP Kiki Tanlim.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memburu pelaku dan mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berada di ruang publik atau ketika membawa barang berharga.

Kasus penjambretan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja, bahkan saat seseorang hendak menjalankan aktivitas keagamaan.

Hingga kini, identitas dan keberadaan pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian Polsek Kelapa Gading.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.