Banten

KPAI Ingatkan Bahaya Bullying di Sekolah dan Pesantren yang Bisa Merenggut Nyawa Anak

Moehamad Dheny Permana | 30 Desember 2025, 20:04 WIB
KPAI Ingatkan Bahaya Bullying di Sekolah dan Pesantren yang Bisa Merenggut Nyawa Anak

Akurat Banten - Komisi Perlindungan Anak Indonesia kembali mengingatkan bahwa praktik perundungan di lingkungan pendidikan formal maupun berbasis keagamaan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Fenomena kekerasan antar siswa di madrasah dan pondok pesantren, menurut KPAI, memiliki dampak berlapis yang tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga meninggalkan tekanan psikologis mendalam.

Anggota KPAI Diyah Puspitarini menegaskan bahwa kasus perundungan di lembaga pendidikan sering melibatkan lebih dari satu pelaku, sehingga tekanan yang diterima korban menjadi berlipat ganda.

"Kasus bullying di madrasah dan pondok pesantren tidak bisa dianggap remeh, karena rata-rata pelaku lebih dari satu orang," ujar Diyah Puspitarini.

Ia menjelaskan bahwa kekerasan fisik memang dapat berujung fatal, namun tekanan verbal dan psikis juga tidak kalah berbahaya bagi kondisi mental anak.

Baca Juga: Imigrasi Soetta Gagalkan Ratusan Calon Pekerja Migran Ilegal Saat Arus Libur Akhir Tahun

Dalam banyak kasus, korban perundungan mengalami rasa terisolasi, ketakutan, dan kehilangan kepercayaan diri yang berkepanjangan hingga memicu keputusan ekstrem.

"Ini yang menjadi keresahan KPAI, jika dibiarkan, bullying bisa mengakibatkan anak mengakhiri hidup," kata Diyah Puspitarini.

KPAI menilai bahwa masih ada kecenderungan sebagian pihak menganggap perundungan sebagai konflik biasa antar anak, sehingga penanganannya kerap terlambat.

Padahal, berbagai kasus yang terjadi belakangan menunjukkan bahwa perundungan dapat berujung pada hilangnya nyawa anak-anak di usia yang seharusnya masih berada dalam fase belajar dan tumbuh.

Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian publik adalah meninggalnya AK, siswi berusia 14 tahun dari sebuah MTs Negeri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

AK ditemukan tewas di rumahnya pada 28 Oktober 2025 dan diduga mengakhiri hidup setelah mengalami tekanan berat.

Di lokasi kejadian, aparat menemukan secarik kertas berisi tulisan tangan yang diduga merupakan pesan terakhir korban.

Isi surat tersebut memperkuat dugaan bahwa korban mengalami perundungan di lingkungan sekolahnya sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Hingga kini, Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat.

Selain kasus di Sukabumi, peristiwa serupa juga terjadi di wilayah Jawa Tengah dengan korban anak yang masih berusia belasan tahun.

Di Kabupaten Brebes, seorang siswa MTs berinisial AR berusia 13 tahun meninggal dunia pada 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Strategi 'Gas Pol' Kapolri Berantas Narkoba dan Judol Bikin Presiden Prabowo 'Pusing', Ada Apa?

AR diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh empat teman sebayanya, dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Brebes.

Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang santri berinisial MMA berusia 12 tahun.

MMA diduga meninggal dunia akibat perundungan di Pondok Pesantren Santri Manjung tempat ia menimba ilmu.

Polisi telah menetapkan tiga santri yang merupakan teman korban sebagai pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum.

KPAI mendorong seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pencegahan serta penanganan perundungan secara menyeluruh.

Menurut KPAI, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak adalah tanggung jawab bersama demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.