Banten

Aksi Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Dibubarkan TNI, Senjata Api dan Rencong Diamankan

Moehamad Dheny Permana | 26 Desember 2025, 05:05 WIB
Aksi Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Dibubarkan TNI, Senjata Api dan Rencong Diamankan

Akurat Banten - Aparat TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa mengambil tindakan cepat dengan membubarkan sekelompok massa yang menggelar aksi membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Aksi tersebut terjadi di ruas jalan nasional Banda Aceh–Medan, tepatnya di kawasan Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, yang merupakan jalur vital penghubung antarwilayah.

Kehadiran massa di tengah badan jalan sempat memicu perlambatan arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran turun langsung memimpin pembubaran aksi guna mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

“Saat ini, TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan, dan seorang pria yang membawa senjata api pistol serta rencong berhasil diamankan,” ujar Kolonel Ali Imran.

Menurut Danrem, pendekatan yang dilakukan prajurit TNI sepenuhnya mengedepankan cara persuasif tanpa menggunakan tindakan represif ataupun kekerasan fisik.

Ia menjelaskan bahwa komunikasi dilakukan secara intens dengan massa agar mereka memahami konsekuensi hukum serta pentingnya menjaga ketertiban umum.

Upaya dialog tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah spanduk dan kain menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela oleh massa yang terlibat.

Baca Juga: Agak Laen 2 Cetak Rekor Baru dan Salip Film Pertama dalam Waktu Kurang dari Sebulan

Setelah menyerahkan atribut aksi, kelompok tersebut kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi tanpa perlawanan berarti.

Kolonel Ali Imran menegaskan bahwa proses pembubaran juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menginginkan situasi tetap aman dan kondusif.

Di tengah proses pengamanan, prajurit TNI mencurigai seorang pria yang membawa tas dan berada di barisan massa aksi.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pria tersebut justru berusaha melarikan diri ketika didekati aparat yang meminta klarifikasi.

Tindakan cepat dilakukan setelah seorang warga setempat membantu menahan pria tersebut hingga akhirnya dapat diamankan oleh personel TNI.

Dari hasil pemeriksaan tas yang dikalungkan di bagian dada pelaku, ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol serta sebilah senjata tajam tradisional Aceh berupa rencong.

Danrem menyebut pria tersebut diduga kuat berperan sebagai provokator karena sebelumnya sempat meneriakkan ajakan melawan dan mendorong massa bertindak anarkis.

“Yang bersangkutan kami amankan karena membawa senjata berbahaya dan terindikasi memprovokasi kelompok untuk melakukan tindakan melawan hukum,” kata Ali Imran.

Keberadaan senjata api dan senjata tajam di tengah aksi dinilai berpotensi memicu kekerasan serta membahayakan keselamatan masyarakat umum.

Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, TNI berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang juga berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Sempadan Situ Ciledug Diduga Dilanggar, PUPR Banten Periksa PBG Mitra 10

Pelaku beserta barang bukti senjata api dan rencong kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti senjata berbahaya itu diserahkan oleh TNI kepada pihak kepolisian,” ujar Kolonel Inf Ali Imran.

Ia menambahkan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Aceh.

Danrem juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta selalu menyalurkan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.