TPA Jatiwaringin Jadi Pusat PSEL Tangerang Raya, Tampung Ribuan Ton Sampah Tiap Hari

AKURAT BANTEN - Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Tangerang Raya dipastikan akan berpusat di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Lokasi dengan luas sekitar 7 hektare tersebut nantinya akan menampung 5.300 ton sampah per hari dari tiga daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid usai mengikuti rapat koordinasi PSEL yang berlangsung di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel, pada Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: MKD Tegas! 'Sanksi Potong Gaji' Jegal Sahroni, Nafa, Eko Patrio di DPR, Hanya Uya Kuya yang Selamat
Menurut Maesyal, jumlah sampah tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) maupun Danantara, sebagai pihak yang memimpin pelaksanaan proyek PSEL.
"Kalau Danantara itu mintanya satu daerah itu minimal 1.000 ton, artinya dengan volume sampah di Kabupaten Tangerang sebesar 2.700 ton, Kota Tangerang 1.600 ton, dan Tangsel 1.000 ton, itu sudah sesuai dengan SOP dari pihak Danantara," kata Maesyal.
Namun, hingga kini pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu kejelasan teknis terkait sistem penanganan dan pengolahan sampah yang akan diterapkan di lokasi tersebut.
"Jadi apakah sampah itu ketika datang langsung dihamparkan, atau mungkin dipilah dulu sampai saat ini kami belum mendengar informasinya," ucapnya.
Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat segera menginisiasi pertemuan dengan pihak KLH dan Danantara untuk membahas detail teknis, terutama terkait kebutuhan sarana pendukung.
"Supaya bisa bersama-sama merumuskan tentang kebutuhan sarana angkutnya. Karena kalau sarana olahan di sana menjadi wewenang dari Danantara," tutur Maesyal.
Baca Juga: Pupuk Subsidi Turun 20 Persen Pemerintah Serius Bantu Petani untuk Ketahanan Pangan
Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan siap memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah di Tangerang Raya dengan pemerintah pusat. Sebagai langkah awal, ia akan menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) bagi ketiga daerah yang terlibat.
"Setelah itu nanti saya selaku gubernur akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik dengan Kementerian LH maupun Danantara," ucap Andra.
Andra juga menilai potensi volume sampah di wilayah Tangerang Raya sangat mendukung pelaksanaan proyek energi dari limbah tersebut.
"Meski dengan volume sampah yang berbeda-beda, namun secara umum volume sampah di Tangerang Raya ini sangat fisible (layak) untuk pelaksanaan PSEL," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










