Banten

Pertemuan Mengejutkan di Polda Metro Jaya DJ Panda dan Erika Carlina Pecah Kebisuan di Tengah Isu Ancaman dan Kehamilan

Moehamad Dheny Permana | 3 November 2025, 06:58 WIB
Pertemuan Mengejutkan di Polda Metro Jaya DJ Panda dan Erika Carlina Pecah Kebisuan di Tengah Isu Ancaman dan Kehamilan

Akurat Banten - Pertemuan tak terduga terjadi di Polda Metro Jaya ketika DJ Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal dengan DJ Panda bertemu dengan aktris dan influencer Erika Carlina.

Informasi mengenai pertemuan itu dibenarkan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Seorang pejabat dari unit penanganan perempuan dan anak menyampaikan bahwa keduanya hadir secara bersamaan dan melakukan pembicaraan internal.

Pejabat tersebut menegaskan bahwa pertemuan ini terjadi atas inisiatif pribadi antara DJ Panda dan Erika, bukan karena panggilan resmi penyidik.

Kepolisian mengatakan “Mereka berdua ada pertemuan untuk pembicaraan dan nantinya mereka sendiri yang akan menjelaskan ke media.”

Pernyataan itu menegaskan bahwa pihak penyidik hanya memfasilitasi, tanpa terlibat dalam isi diskusi antara keduanya.

Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut membahas perdamaian atau restorative justice, pihak kepolisian enggan memberikan detail.

“Mereka punya inisiatif bertemu, kita hanya memfasilitasi saja,” ujarnya.

Sebelumnya Erika telah datang ke Polda Metro Jaya dengan sikap yang cukup tegas.

Erika menyebut bahwa kedatangannya untuk melanjutkan proses hukum atas dugaan ancaman yang diarahkan kepadanya.

Ia bahkan membawa sejumlah bukti pendukung yang ia klaim berkaitan dengan ancaman tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Izin 190 Kios Pupuk Nakal Usai Harga Turun, Mentan: Tak Ada Ampun untuk yang Rugikan Petani

Dalam pernyataannya kepada awak media Erika berkata “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan dan memberikan bukti-bukti terkait pengancaman yang berbahaya untuk janin aku.”

Pernyataan Erika ini membuat publik terkejut karena ia baru mengakui bahwa dirinya tengah hamil setelah sebelumnya menutup rapat informasi tersebut.

Erika mengaku menyembunyikan kehamilannya hingga usia kandungan hampir memasuki persalinan.

Ia menyampaikan bahwa ancaman itu ia ketahui dari pesan dalam sebuah grup WhatsApp yang disebut berasal dari DJ Panda.

Dari situ persoalan berkembang dan masuk ke ranah hukum.

DJ Panda sendiri telah menjalani pemeriksaan sebelumnya dan hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Dalam konferensi pers terpisah pihak kepolisian sempat menunjukkan beberapa bukti dugaan ancaman.

Kepolisian menyebut bahwa pesan tersebut berisi kata-kata yang mengarah pada tindakan intimidasi yang dapat mengancam karier dan reputasi Erika.

“Korban mengetahui dari saksi berinisial B, dimana terlapor mengirim pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar seorang pejabat kepolisian.

Dalam bukti percakapan itu disebutkan bahwa ancaman tak hanya mengenai karier namun juga reputasi pribadi Erika.

Pejabat tersebut menambahkan bahwa ada pesan lain yang menyebut terduga pelaku berniat menyebarkan informasi bahwa janin yang dikandung Erika bukan anaknya.

Tak hanya itu menurut polisi DJ Panda juga disebut ingin menyebarkan tudingan bahwa Erika adalah seorang psikopat.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik karena melibatkan figur populer dan isu sensitif mengenai kehamilan serta ancaman moral yang merusak reputasi.

Banyak pihak menduga bahwa pertemuan di kantor polisi ini menjadi langkah awal penyelesaian konflik antara keduanya.

Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi apakah kasus akan diselesaikan melalui jalur hukum atau damai.

Spekulasi pun terus bermunculan di ruang publik.

Baca Juga: Dorong Revolusi Green Jobs, Menaker Tegaskan Peran Kampus: Semua Harus Bergerak

Meski begitu baik Erika maupun DJ Panda belum memberikan penjelasan langsung kepada media seusai pertemuan tersebut.

Publik kini menunggu apakah keduanya akan membuka fakta sesungguhnya dalam waktu dekat.

Satu hal yang pasti kisah ini akan terus menjadi sorotan hingga muncul kejelasan dari kedua belah pihak.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.