Jaringan Narkoba Kelas Dunia Tumbang di Jawa Barat Polisi Sita 17,6 Kilogram Sabu dari Sindikat Internasional

Akurat Banten - Polda Jawa Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan membongkar jaringan internasional yang selama ini beroperasi secara rapi dan terstruktur.
Dalam operasi yang berlangsung hampir satu bulan, tim Direktorat Reserse Narkoba berhasil menyita 17,6 kilogram sabu dan menangkap tujuh orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari sindikat lintas negara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim di lapangan.
“Ini adalah hasil kerja keras selama hampir sebulan, di mana jaringan yang terhubung dengan negara China, Myanmar, dan Thailand berhasil kami lumpuhkan,” ujarnya.
Penelusuran polisi bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial RD di Kabupaten Sukabumi.
RD ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari hasil penyelidikan yang dimulai sejak 18 September 2025.
Dari penangkapan tersebut, tim kemudian bergerak cepat dan melakukan pengejaran ke berbagai wilayah hingga akhirnya enam tersangka lainnya berhasil diringkus secara beruntun di lokasi berbeda.
Modus penyelundupan yang digunakan para pelaku terbilang licik dan variatif.
Narkotika jenis sabu disembunyikan dalam kemasan teh asal Cina, disisipkan di dalam popok bayi, bahkan diselundupkan melalui pembalut wanita untuk mengelabui petugas.
“Para pelaku bekerja sama dengan jaringan bandar yang mengendalikan operasi dari dalam lapas. Ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika semakin canggih dan berbahaya,” kata Hendra.
Menurutnya, jaringan ini merupakan bagian dari peredaran narkoba berskala besar yang tidak hanya menyasar Jawa Barat, tetapi juga berpotensi menyebar ke wilayah lain di Indonesia.
Dengan terbongkarnya sindikat tersebut, polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar yang jika lolos, dapat merusak banyak generasi muda.
Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan hukum berat.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya sangat tegas, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” tegas Hendra.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara berbagai satuan di Polda Jawa Barat dan kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi.
Baca Juga: Angin Segar untuk Atlet Muda! Erick Thohir Kucurkan Tambahan Dana Rp22 Miliar untuk Timnas Indonesia
Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan memperluas operasi pemberantasan narkoba agar jaringan internasional tidak lagi memiliki ruang untuk beroperasi di Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi mereka untuk melancarkan aksinya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









