Banten

Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua DK LPS Gantikan Purbaya, Ada Apa di Balik Rotasi Elit Keuangan Negara?

Saeful Anwar | 23 September 2025, 17:20 WIB
Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua DK LPS Gantikan Purbaya, Ada Apa di Balik Rotasi Elit Keuangan Negara?

AKURAT BANTEN - Anggito Abimanyu, seorang nama yang tak asing di kancah birokrasi, kini kembali menjadi sorotan publik.

Ia resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030.

Keputusan ini diambil setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat di hadapan Komisi XI DPR RI.

Penetapan ini mengukuhkan posisinya sebagai pengganti Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Melalui Musyawarah untuk Mufakat, Komisi XI DPR RI menunjuk Anggito Abimanyu untuk memimpin DK LPS.

Baca Juga: Purbaya Gerak Cepat: Dobrak Tokopedia, Blibli, dan Warung Kopi Jadi Sasaran Aksi Pemberantasan Rokok Ilegal

"Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner (DK) LPS periode 2025-2030 adalah sebagai berikut: Anggito Abimanyu Ketua DK LPS," ungkap Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, di Jakarta.

Terpilihnya Anggito tentu memunculkan pertanyaan terkait posisinya saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Menanggapi hal itu, Anggito dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk melepaskan jabatan tersebut demi mengemban amanah baru di LPS.

Baca Juga: Bahaya! Enam Titik di Kawasan Industri Cikande Terpapar Radioaktif

“Saya sebagai ASN dan anggota kabinet siap melepaskan jabatan Wamen untuk amanah ini,” ucapnya.

Dengan latar belakang dan pengalaman yang luas di bidang keuangan, Anggito diharapkan mampu membawa LPS menjadi lembaga yang semakin kuat dan terpercaya dalam menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia.

Kepemimpinannya akan diuji dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa mendatang (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman