KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan, Siap Koordinasi dengan Kejagung

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berlanjut.
Proses hukum ini dipastikan tidak terganggu meski Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa status hukum Nadiem di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak menjadi hambatan untuk melanjutkan penyelidikan perkara Google Cloud.
“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Ia menegaskan, koordinasi antar-lembaga bisa dilakukan jika keterangan Nadiem kembali dibutuhkan oleh penyidik KPK.
“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem telah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 Agustus 2025 silam di Gedung Merah Putih.
Ia diperiksa selama kurang lebih sembilan jam terkait pengadaan Google Cloud yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: 14 Kontainer Limbah Besi Terpapar Cs-137 Dikembalikan Indonesia ke Filipina
KPK menegaskan pentingnya sinergi antar-penegak hukum agar penyidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.
Dengan begitu, baik KPK maupun Kejagung bisa tetap fokus menuntaskan kasus yang menjadi kewenangannya masing-masing.
Langkah koordinasi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akuntabilitas program digitalisasi pendidikan yang bernilai besar.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Bukan Cuma Menang 4-1, Italia Ukir Sejarah Lewat Kakak-Adik Esposito Setelah Lebih dari 1 Abad
- 10Barcelona Sudah Menggila di Liga Champions, tapi Lamine Yamal Bilang Trofi Tetap Bergantung pada Keberuntungan










