Banten

Kemenag Tangerang Tunggu Regulasi Teknis Setelah Gus Irfan Dilantik Jadi Menteri Haji

A. Zaki Iskandar | 10 September 2025, 13:28 WIB
Kemenag Tangerang Tunggu Regulasi Teknis Setelah Gus Irfan Dilantik Jadi Menteri Haji

AKURAT BANTEN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah.

Meski Presiden Prabowo Subianto telah melantik Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri, pembagian tugas hingga ke daerah belum ditetapkan.

"Untuk saat ini, kami masih menunggu arahan resmi. Selama ini PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) di daerah hanya mengurus persiapan administrasi dokumen jamaah. Urusan krusial seperti kuota dan pelayanan di tanah suci tetap menjadi kewenangan pusat,” ujar Kasi PHU Kemenag Kabupaten Tangerang, Abdullah Hasyim, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Tangerang Punya 2 Rute Baru Angkot Gratis Si Benteng, Warga Pinang Bisa Senyum Lebar!

Sementara itu, kuota haji untuk Kabupaten Tangerang pada musim haji 2025 tercatat sebanyak 2.170 kursi dari total 9.334 kuota Banten. Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jatah terbesar di provinsi tersebut. Namun, daftar tunggu keberangkatan haji di wilayah ini sudah mencapai 28 tahun.

Di samping itu, Hasyim menyoroti profil Gus Irfan yang berasal dari kalangan Nahdlatul Ulama dan cucu pendiri NU dinilai memiliki bekal keilmuan agama yang mumpuni.

Sementara Dahnil Anzar Simanjuntak yang berasal dari Muhammadiyah dianggap membawa energi baru. Keduanya diharapkan dapat berkolaborasi produktif dalam penyelesaian masalah haji di Indonesia.

Baca Juga: Terungkap! Modus Licik WN China Sasar Rumah Kosong, Gondol Harta Rp 4,5 Miliar di Cibodas-Tangerang

"Ini kolaborasi yang sangat bagus, artinya tidak ada pembeda antara NU dan Muhammadiyah. Saling bergotong-royong untuk memaksimalkan program penyelenggaraan haji," jelasnya.

Hasyim berharap, dengan adanya kementerian baru, penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih fokus dan tidak lagi tumpang tindih.

Sebelumnya, urusan haji di Indonesia sempat berpindah-pindah lembaga, mulai dari Kemenag hingga badan khusus, sebelum akhirnya dibentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga: TNI Konsultasi ke Polda Metro, Ferry Irwandi Dituding Cemarkan Nama Baik 'Saya Tidak Takut'

"Kita berharap dengan adanya kebijakan yang memang sudah ditetapkan kemarin oleh pemerintah, penyelenggara haji ke depan dengan pelayanan yang maksimal kepada jamaah," harapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.