Banten

Kementerian PU Gerak Cepat Rehabilitasi Fasilitas Umum Usai Aksi Aspirasi Publik

Moehamad Dheny Permana | 2 September 2025, 20:49 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Rehabilitasi Fasilitas Umum Usai Aksi Aspirasi Publik

Akurat Banten - Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan kesiapan mereka untuk melakukan perbaikan fasilitas umum yang rusak setelah rangkaian aksi penyampaian aspirasi masyarakat beberapa hari terakhir.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi langsung agar kementerian segera menindaklanjuti kondisi fasilitas publik yang terdampak.

“Ada arahan dari Presiden agar rehabilitasi fasilitas umum yang rusak dapat dilakukan secepatnya. Saya sudah meminta tim terkait untuk memetakan prioritas perbaikan,” ujar Dody.

Dody menambahkan, langkah pemerintah harus tepat sasaran, sehingga penentuan tingkat kerusakan menjadi kunci; dari ringan, sedang, berat, hingga yang membutuhkan rehabilitasi total.

Instruksi ini muncul dalam konteks Sidang Kabinet Paripurna, sebagai bentuk respon cepat pemerintah terhadap kerusakan fasilitas publik di sejumlah daerah akibat aksi masyarakat pada akhir Agustus 2025.

“Tujuannya agar layanan publik bisa segera pulih dan masyarakat tetap mendapatkan fasilitas yang layak,” jelas Dody.

Baca Juga: Kota Bandung Berperan Sebagai Pilot Project Studi Tiru Pemkab Lebak Dalam Pengolahan Sampah Menjadi Produk Bernilai

Dalam arahan lanjutan, Dody meminta tim lapangan Kementerian PU untuk mempercepat pendataan kondisi infrastruktur.

“Data harus segera terkumpul agar bisa dilaporkan kepada Presiden, kemudian pekerjaan fisik dapat dimulai saat situasi mulai kondusif, sekitar akhir minggu ini atau awal minggu depan,” kata Dody.

Koordinasi dengan pemerintah daerah juga menjadi perhatian utama. Dody menekankan pentingnya sinkronisasi dengan provinsi, kabupaten/kota, serta kepolisian setempat agar pembagian tugas perbaikan jelas.

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana menambahkan, seluruh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan tengah melakukan identifikasi lapangan.

“Tim kami menilai kondisi bangunan berdasarkan kerusakan terbakar atau tidak, serta klasifikasi kerusakan ringan, sedang, dan berat,” ungkap Dewi.

Hingga saat ini, 42 gedung dan 32 pos polisi telah diidentifikasi tersebar di 29 kota di 12 provinsi. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring perkembangan di lapangan.

Untuk kerusakan yang cukup parah, Cipta Karya akan berkoordinasi dengan Komite Keandalan Bangunan Gedung guna memastikan perencanaan perbaikan tepat.

Baca Juga: Geger Indramayu: Misteri Penemuan Lima Jenazah Terkubur dalam Satu Lubang di Rumah Sendiri

Dewi menekankan, pendanaan rehabilitasi telah disiapkan melalui mekanisme tanggap darurat. Kerusakan ringan dapat segera diperbaiki dalam tujuh hari.

Sementara kerusakan sedang dan berat masih dihitung kebutuhan biayanya, dan jika diperlukan, tambahan anggaran akan segera dialokasikan.

Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU berharap fasilitas umum dapat segera pulih dan pelayanan publik kembali berjalan normal, sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah terdampak.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.