Banten

Ratusan Warga Tinggal di Atas Makam Tua, Pemerintah Mulai Bertindak Tegas

Moehamad Dheny Permana | 29 Juli 2025, 21:13 WIB
Ratusan Warga Tinggal di Atas Makam Tua, Pemerintah Mulai Bertindak Tegas

Akurat Banten - Kondisi tak lazim ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ratusan warga telah bertahun-tahun tinggal di atas makam tua, menjadikan area pemakaman sebagai kawasan permukiman liar.

Pemerintah pun mulai bersikap tegas dengan melakukan penertiban bertahap demi menjaga fungsi lahan pemakaman yang sah.

Ketua Pengelola TPU Kebon Nanas, Muhaimin, mengonfirmasi keberadaan permukiman tersebut.

"Tercatat sekitar 220 KK tinggal di sini," ujarnya.

Tak hanya berasal dari wilayah Jakarta Timur, sebagian warga juga datang dari Bekasi hingga Jakarta Utara.

Permukiman itu berdiri di atas lahan pemakaman Buddha atau China yang telah digunakan sejak akhir abad ke-19.

Baca Juga: Polisi Tampilkan Barang Milik Arya Daru, Penyelidikan Kematian Masih Sisakan Tanda Tanya

Sebagian besar makam memang sudah tidak aktif, bahkan beberapa telah dikremasi atau dipindahkan oleh ahli waris.

Namun, sebagian lainnya masih digunakan sebagai tempat peristirahatan terakhir oleh umat yang berziarah.

"Beberapa rangka memang sudah dipindahkan atau dikremasi, tapi tidak semua. Ada juga yang masih aktif digunakan," jelas Muhaimin.

Ia menambahkan bahwa makam-makam tersebut kemungkinan besar sudah tidak lagi dirawat oleh keturunannya karena usia yang sangat tua.

"Kita temukan data makam sejak tahun 1890. Jadi, kemungkinan besar keluarga atau keturunannya sudah berpindah tempat," tambahnya.

Namun, perubahan fungsi lahan ini menimbulkan persoalan baru.

Alih-alih digunakan kembali untuk unit pemakaman baru, area tersebut justru dijadikan lokasi tempat tinggal oleh warga tak berizin.

Ratusan bangunan berdiri permanen di atas tanah yang sejatinya diperuntukkan sebagai area kuburan.

“Kejadiannya memang sebelum saya mulai bertugas di sini. Tapi sekarang kami mulai penertiban supaya tidak ada bangunan baru yang didirikan lagi,” kata Muhaimin.

Pemerintah setempat kini mengambil langkah untuk menertibkan lokasi tersebut secara bertahap.

Dalam jangka panjang, langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas sebagai tempat peristirahatan akhir, bukan sebagai pemukiman darurat.

Di tengah krisis lahan makam di Jakarta, penyalahgunaan area pemakaman menjadi sorotan banyak pihak.

Pemprov DKI Jakarta juga mulai mengkaji penambahan lahan dan peningkatan sistem pengawasan di area TPU.

Situasi di TPU Kebon Nanas semakin mendapat sorotan setelah insiden asusila yang terjadi baru-baru ini.

Baca Juga: Link Streaming Indonesia Vs Vietnam Malam Ini di SUGBK, Siapa yang Akan Dapat Piala AFF U-23 2025

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sepasang muda-mudi melakukan tindakan tak senonoh di area pemakaman.

Peristiwa itu terjadi di blok 17, salah satu bagian TPU yang masih minim pengawasan.

"Wilayah itu rawan karena masih banyak bangunan liar dan aksesnya tidak terkendali," jelas Muhaimin.

Dengan luas total mencapai 17 hektare, tantangan pengawasan di TPU Kebon Nanas memang tidak ringan.

Namun, pihak pengelola dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperketat penjagaan, membatasi pendirian bangunan liar, serta memastikan fungsi sosial dan spiritual TPU tetap terjaga.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.