Dedi Mulyadi Ogah Cabut Larangan Study Tour: Fokus Pendidikan, Bukan Bebani Orang Tua

AKURAT BANTEN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buka suara soal aksi unjuk rasa para pelaku usaha pariwisata yang menentang larangan study tour.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Gedung Sate dan berlanjut dengan blokade jalan di Jalan Layang Pasupati, Bandung, Senin 21 Juli 2025.
Melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Dedi menilai bahwa demonstrasi tersebut justru memperjelas bahwa kegiatan study tour selama ini lebih menyerupai agenda rekreasi ketimbang proses pembelajaran.
Baca Juga: Anies Baswedan Bongkar Kejanggalan Program Barak Militer untuk Anak Nakal
“Demonstrasi kemarin menunjukkan semakin jelas bahwa kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik," kata Dedi, Selasa 22 Juli 2025.
Ia juga menyebut bahwa aksi tersebut mendapat dukungan dari pelaku wisata luar daerah, termasuk Yogyakarta dan penyedia jasa wisata jeep di kawasan Gunung Merapi.
Terkait kebijakan larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA, Dedi menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi melindungi masyarakat, khususnya orang tua siswa, dari pengeluaran yang tidak perlu.
“Gubernur Jawa Barat akan tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa, agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya,” ujarnya.
Menurut Dedi, fokus pendidikan harus tetap berada pada pengembangan karakter dan kemampuan belajar siswa, bukan kegiatan di luar esensi pendidikan.
Baca Juga: Tiga Pria Tertangkap Basah Saat Produksi Oli Palsu
“Saya akan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak, menjaga kelangsungan pendidikan dan mengefisienkan pendidikan dari beban biaya,” tegasnya.
Dedi juga berharap industri pariwisata tetap tumbuh dan berkembang di Jawa Barat, tetapi dengan target pasar yang tepat.
Sebelumnya, ratusan pekerja sektor wisata memprotes kebijakan larangan study tour karena dianggap mematikan pendapatan mereka.
Mereka mendesak Gubernur mencabut poin ketiga dalam surat edaran tersebut yang dianggap merugikan pelaku usaha pariwisata lokal.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 5Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Roy Suryo Minta Rp206 Juta, Hakim Cuma Beri Rp5 Juta! Responsnya Bikin Kaget
- 10Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda




