Banten

Kekerasan Anak di Jakarta Terungkap Lebih Banyak, Ini Penjelasan PPPA DKI

Moehamad Dheny Permana | 11 Juli 2025, 05:28 WIB
Kekerasan Anak di Jakarta Terungkap Lebih Banyak, Ini Penjelasan PPPA DKI

Akurat Banten - Di tengah hiruk pikuk ibu kota, suara-suara kecil yang dulu kerap tenggelam kini mulai terdengar lantang.

Bukan karena kekerasan terhadap anak makin merajalela, tapi karena keberanian untuk melapor semakin besar.

Fakta ini diungkap oleh Pelaksana Tugas Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Leni Yunengsih, dalam sebuah pernyataan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis lalu.

“Meningkat, karena sekarang masyarakat lebih mengenal kita dan mereka tanpa sungkan lagi untuk memberikan laporan atau istilahnya curhat,” ujarnya.

Pernyataan itu mencerminkan sebuah perubahan penting: masyarakat kini tak lagi bungkam.

Menurut Leni, bukan semata jumlah kasus yang bertambah, tetapi keberanian untuk bersuara yang melonjak tajam.

Baca Juga: Sungguh Tega! Ibu Muda dan Neneknya Jadi Tersangka Buang Bayi ke Sungai Ciberang di Lebak

Layanan pengaduan yang aktif 24 jam, lengkap dengan pendamping psikolog dan advokat, membuat warga merasa lebih aman untuk mengungkapkan apa yang mereka alami.

"Dia mau mengadu dan melaporkan kepada kita bahwa kita memang ada untuk mereka," kata Leni.

Selama tahun 2024, tercatat sebanyak 2.041 laporan kasus kekerasan anak berhasil ditangani.

Sementara dalam tujuh bulan pertama 2025 saja, sudah masuk 1.113 laporan.

Angka-angka itu, menurut Leni, bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari rasa percaya masyarakat terhadap layanan perlindungan anak yang disediakan.

PPPA DKI, yang berada di bawah naungan Dinas PPAPP, memang menyediakan akses pengaduan 24 jam melalui hotline 0813 176 176 22 dan 44 pos pengaduan yang tersebar di seluruh Jakarta.

Masyarakat pun diajak untuk lebih peka dan peduli terhadap situasi di sekeliling mereka.

Baca Juga: Pemkab Lebak Minta Penyelenggara Wisata, Pengelola Destinasi dan Pelaku Usaha Pariwisata Patuhi Surat Edaran

“Kalau melihat, mendengar, atau bahkan mengalami, segera laporkan. Jangan tunggu sampai terlambat,” imbuhnya.

Tren ini seolah menjadi dua sisi mata uang: di satu sisi memprihatinkan karena kekerasan masih terjadi, namun di sisi lain memberi harapan karena masyarakat mulai bangkit dan bersuara.

Di balik setiap laporan, ada anak yang berani melawan rasa takut. Dan bagi para petugas PPPA, itulah awal dari perubahan besar.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.