Banten

Awas! Judi Online Incar Anak-anak, KemenPPPA Imbau Orangtua Tetap Pantau

Andi Syafrani | 23 Juni 2025, 17:23 WIB
Awas! Judi Online Incar Anak-anak, KemenPPPA Imbau Orangtua Tetap Pantau

AKURAT BANTEN - Maraknya judi online, atau yang kini populer disebut “judol,” kian mencemaskan banyak pihak. Bukan hanya soal dompet yang terkuras, tapi juga dampak mengerikan pada kesehatan mental, terutama anak-anak dan remaja.

Para pakar bahkan menyamakan kecanduan judi online dengan ketergantungan pada narkoba, karena efeknya yang begitu merusak pada perkembangan psikologis generasi muda. Fenomena ini kini jadi sorotan serius pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mess Pabrik Tebu, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan

Anisa Asri, Perencana Ahli Pertama dari Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menegaskan bahwa judi online adalah ancaman nyata bagi anak.

“Mereka masih dalam fase tumbuh kembang, belum punya kemampuan untuk menimbang risiko. Makanya, mereka gampang banget terjebak dalam lingkaran judol,” ujar Anisa saat menggelar sosialisasi tentang bahaya judi online di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Ia menekankan perlunya langkah cepat untuk melindungi anak dari jerat dunia maya.

Baca Juga: Siap-siap! PPDB SMP Negeri Tangsel 2025 Resmi Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkap dan Kuotanya

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mencatat lonjakan drastis penggunaan internet di kalangan anak usia 7–17 tahun. Jika pada 2018 hanya 40 persen anak yang online, angka ini melonjak jadi 74 persen pada 2023.

Tren ini diperparah dengan temuan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) dan RS Cipto Mangunkusumo, yang menyebut 50 persen anak pascapandemi kecanduan internet, naik dari 31 persen sebelum pandemi. Angka-angka ini menunjukkan betapa anak-anak kini terpapar risiko digital yang sulit dikendalikan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka dalam Skandal Gratifikasi MPR RI, Identitas Masih Rahasia

Yang makin bikin waswas, judi online kini sering terselubung dalam bentuk yang menyerupai permainan biasa. Anisa menjelaskan, banyak game daring menyisipkan unsur taruhan yang membuat anak tak sadar sedang berjudi.

“Mereka pikir cuma main game, tapi sebenarnya sudah masuk perangkap judol. Ini yang bikin bahayanya susah dideteksi,” katanya. Modus ini memanfaatkan ketidaktahuan anak, ditambah dengan desain aplikasi yang sengaja dibuat adiktif untuk menjebak pengguna.

Baca Juga: Kasus Chromebook Bikin Geger, Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Hari Ini

Pemerintah tak tinggal diam menghadapi ancaman ini. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengembangkan teknologi untuk mendeteksi dan memblokir konten judi online. Selain itu, program Kota dan Kabupaten Layak Anak kini diperkuat dengan indikator khusus untuk melindungi anak dari paparan judol.

Kolaborasi lintas sektor juga digalakkan, termasuk dengan Kominfo, untuk menutup akses situs dan aplikasi judi yang merajalela di internet. Meski begitu, tantangan tetap besar karena sindikat judi terus mencari celah baru.

Baca Juga: Iran Ancam Serang Balik Pangkalan AS, Ketegangan Timur Tengah Memanas

Anisa menegaskan bahwa peran orang tua dan komunitas sangat krusial untuk menangkal bahaya judi online. Bukan cuma soal memantau gadget anak, tapi juga mendampingi mereka dengan edukasi tentang risiko dunia digital.

“Orang tua harus jadi sahabat anak, ajak mereka ngobrol soal apa yang mereka temui di internet,” sarannya.

Jika dibiarkan, kecanduan judol bisa meninggalkan luka mendalam: dari gangguan mental seperti kecemasan dan depresi hingga kerusakan hubungan sosial. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan anak-anak bisa terlindungi dari jebakan judi online yang kian mengintai.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC