Banten

Bekasi Tragis: Pengeroyokan Sadis Berkedok 'Debt Collector', Polisi Terus Bergerak Cepat, Tangkap Pelaku.

Saeful Anwar | 14 Mei 2025, 09:53 WIB
Bekasi Tragis: Pengeroyokan Sadis Berkedok 'Debt Collector', Polisi Terus Bergerak Cepat, Tangkap Pelaku.

AKURAT BANTEN-Kota Bekasi kembali digegerkan dengan aksi premanisme yang mengatasnamakan penagihan utang. Pengeroyokan sadis berkedok 'Debt Collector', Polisi terus bergerak cepat, tangkap pelaku.

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial EHO terkait kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang warga berinisial T (37). Ironisnya, pelaku dan komplotannya ini beroperasi dengan modus mengaku sebagai "debt collector".

Penagih Hutang

Keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Selasa (6/5) lalu.

Korban dan seorang saksi tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai penagih utang. Tanpa basa-basi, para pelaku langsung bertindak kasar.

"Peristiwa bermula saat korban dan saksi tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.

Saat korban turun dari mobil, tangan korban ditarik hingga jari tangan kiri luka lecet," jelas Kompol Binsar.

Tak hanya itu, para pelaku dengan berani mengambil alih kunci mobil korban.

Lebih lanjut, mereka melakukan trik licik dengan berpura-pura mengajak korban dan saksi ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan masalah "tunggakan kendaraan" tersebut.

"Kemudian korban dan saksi diajak ke kantor Polres Metro Bekasi Kota, sehingga korban mengikuti pelaku.

Namun, ternyata korban dibawa ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sehingga saksi memberhentikan mobilnya," lanjutnya.

Tindakan Kekerasan 

Di sinilah aksi kekerasan yang sebenarnya terjadi. Para pelaku tanpa ampun memiting leher saksi dan mengeroyok korban secara brutal.

Tindakan keji mereka meliputi pemukulan, pencekikan, dan tendangan yang mengakibatkan luka serius pada korban.

"Pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban dengan cara memukul, mencekik dan menendang hingga korban mengalami luka lebam dan bengkak di bagian mata kanan, kepala sebelah kiri benjol, dan luka di perut," terang Kompol Binsar dengan nada geram.

Usai melakukan aksi biadabnya, para pelaku tak hanya meninggalkan korban dan saksi yang terluka di pinggir jalan, tetapi juga membawa kabur mobil milik korban.

Kejadian ini tentu menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan saksi, serta keresahan di tengah masyarakat Bekasi.

Pelaku Ditangkap 

Beruntung, korban dan saksi segera melaporkan kejadian mengerikan ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

Respon cepat dari pihak kepolisian patut diacungi jempol. Dalam waktu singkat, satu pelaku berhasil diringkus dan kini mendekam di balik jeruji besi.

"Satu tersangka inisial EHO sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," tegas Kompol Binsar.

Penangkapan satu pelaku ini menjadi angin segar dan menunjukkan keseriusan Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan.

Namun, pekerjaan belum selesai. Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan sadis ini.

Kasus pengeroyokan berkedok "debt collector" ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan pemahaman masyarakat terkait prosedur penagihan utang yang benar.

Tindakan main hakim sendiri dan penggunaan kekerasan jelas merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapatdibenarkan (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman