Kejagung Tegaskan Pengamanan TNI di Kejaksaan Tak Ganggu Kinerja Penegakan Hukum

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia memberikan klarifikasi terkait pengamanan yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh tanah air.
Pengamanan yang dilakukan TNI ini telah berlangsung lama, dan Kejagung menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengganggu kinerja penegakan hukum di lembaga tersebut.
Baca Juga: Kadin Luncurkan Program 1.000 Dapur Gizi untuk Wujudkan Kesehatan Anak Indonesia
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pengamanan yang diberikan TNI sudah menjadi bagian dari kerjasama yang terjalin antara Kejaksaan dan TNI.
“Pengamanan ini bukan hal baru. Setiap hari di Kejaksaan Agung, kita sudah terbiasa dengan adanya pasukan pengamanan dari TNI. Lalu, apakah pengamanan ini mengganggu kinerja kita? Jawabannya tidak sama sekali,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (14/5).
Harli menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh TNI tidak berdampak pada proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan.
"Tidak ada intervensi dalam hal apapun. Tugas jaksa tetap berjalan sesuai aturan, dan pengamanan ini justru memastikan kelancaran proses hukum tanpa ada gangguan,” kata Harli, menanggapi isu yang beredar terkait pengamanan TNI.
Kerjasama antara Kejaksaan Agung dan TNI terkait pengamanan ini sudah diatur dalam sebuah kesepakatan yang bertujuan untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan. Harli juga menyampaikan bahwa surat telegram dari TNI terkait pengamanan ini telah terbit dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan di lapangan.
“Keamanan ini adalah bentuk dukungan penuh dari TNI terhadap tugas Kejaksaan, terutama dalam mengamankan kegiatan di tingkat Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa pengamanan ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran aktivitas Kejaksaan di seluruh Indonesia. Terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan, di mana pengamanan yang solid sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan keamanan selama proses hukum berlangsung. Dengan demikian, aparat Kejaksaan dapat bekerja dengan fokus tanpa khawatir akan gangguan eksternal.
Baca Juga: Saksi Tak Hadir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Menurut Harli, hubungan antara Kejaksaan Agung dan TNI selama ini berjalan dengan sangat baik dan semakin erat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di Indonesia, dengan memberikan perlindungan yang optimal bagi para jaksa dan aparat penegak hukum lainnya.
"Ini bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang menciptakan kerjasama yang saling mendukung untuk memastikan bahwa hukum di Indonesia ditegakkan dengan adil dan tanpa hambatan," ujar Harli.
Baca Juga: Nasib Pekerja Panasonic Indonesia di Ujung Tanduk, Efisiensi Global Ancam PHK 8.000 Karyawan
Dengan adanya pengamanan dari TNI, Kejaksaan Agung berharap dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas, serta memastikan bahwa kerjasama dengan TNI akan berjalan dengan lancar demi tercapainya tujuan bersama dalam mewujudkan keadilan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 4Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 5Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 6Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 7Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 8Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!







