Tragis! Autopsi Ungkap Luka Pukulan Benda Tumpul di Leher Balita yang Tewas Terbakar di Kosambi, Pelaku Utama Diburu!

AKURAT BANTEN - Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Tangerang. Hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap balita MA (4), yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi terbakar di sebuah kontrakan di kawasan Kosambi, mengungkap fakta yang lebih mengerikan.
Bukan hanya luka bakar, tim forensik menemukan adanya luka bekas pukulan benda tumpul pada bagian leher korban yang diduga kuat menjadi penyebab utama kematian.
Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, dengan tegas menyampaikan hasil investigasi tersebut kepada awak media pada Selasa (29/4/2025).
Baca Juga: DEBAT WUSUDA: Antara Beban Orang Tua dan Mimpi Anak, Dedi Mulyadi Tarik Garis Tegas
"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas," ungkap Kombes Zain.
Temuan ini didapatkan setelah pemeriksaan mendalam oleh tim kedokteran forensik RSUD Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa luka bakar memang ditemukan hampir di seluruh tubuh korban, meliputi kepala, wajah, leher, dan lengan.
Baca Juga: Tragis! Minibus Travel Bhineka Hantam Truk di Tol Cisumdawu, Tiga Nyawa Melayang
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya luka benturan benda tumpul di kepala, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, serta memar pada bagian dinding luar anus korban.
Perburuan Intensif Pelaku
Saat ini, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap tuntas kasus tragis ini. Terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai pria berinisial HB (38), kini menjadi buronan utama.
Aparat kepolisian tengah melakukan serangkaian pendalaman dan pengejaran untuk segera menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: DEFISIT GAS 2025-2035: LNG Jadi Satu-satunya Harapan, Penuhi Kebutuhan Gas Bumi yang Terus Meroket
Kronologi Pilu Penemuan Jasad Korban
Kisah penemuan jasad MA bermula pada Minggu (27/4) ketika sang ibu, F, dengan panik mencari keberadaan buah hatinya. Korban diketahui terakhir berada di sebuah kamar kontrakan yang disewa oleh HB.
"Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya (korban) di rumah kontrakan tersebut, namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil," jelas Kombes Zain.
Keajaiban kecil terjadi ketika salah seorang saksi secara tidak sengaja menemukan kunci kontrakan di dalam selokan saat sedang membersihkannya.
"Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci, dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan," lanjut Kapolres.
Pintu kontrakan akhirnya berhasil dibuka, namun pemandangan mengerikan langsung menyambut sang ibu.
Hawa panas dan kepulan asap menyelimuti ruangan, dan di dalamnya, F menemukan tubuh anaknya telah terbakar dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Baca Juga: GEGER! BPK Ungkap Kerugian Negara Rp1 Triliun di Kasus Investasi PT Taspen, KPK Bergerak Cepat
"Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," terang Kombes Zain, mengindikasikan bahwa kebakaran tersebut kemungkinan besar dilakukan setelah korban mengalami kekerasan.
Kasus tragis yang menimpa MA ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan terduga pelaku HB untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Gubernur Gercep, Jembatan Bolong Penghubung Ujung Kulon Kini Mulus!
Kejadian ini tentu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan keresahan di tengah masyarakat. Kita berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik tindakan keji ini, serta memberikan keadilan yang setimpal bagi korban (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Bukan Cuma Menang 4-1, Italia Ukir Sejarah Lewat Kakak-Adik Esposito Setelah Lebih dari 1 Abad
- 10Barcelona Sudah Menggila di Liga Champions, tapi Lamine Yamal Bilang Trofi Tetap Bergantung pada Keberuntungan










