Banten

Update Harga Emas Logam Mulia Kembali Merosot, Pada Selasa, 8 April 2025

Syahganda Nainggolan | 8 April 2025, 12:37 WIB
Update Harga Emas Logam Mulia Kembali Merosot, Pada Selasa, 8 April 2025

AKURAT BANTEN - Harga emas dalam produk logam mulia, Antam terpantau mengalami penurunan sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.754.000 dari Rp1.758.000 per gram pada Selasa, 8 April 2025.

Melansir dari laman Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.604.000 per gram.

Baca Juga: BEI Kenbali Dibuka Usai Libur Pasca Lebaran, IHSG Melemah 596,33 Poin Pada Selasa, 8 April 2025

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Hal itu untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP, dan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas logam mulia antam sebelum kena pajak Pada 7 April 2025 Pukul 13.00:

Harga emas batangan Antam 0,5 gram: Rp927.000

Harga emas batangan Antam 1 gram: Rp1.754.000

Harga emas batangan Antam 2 gram: Rp3.448.000

Baca Juga: Buntut Penyunatan Insentif Sopir Angkot Jabar: Kabid Dishub Bogor Diundang Makan Malam Gubernur, Syaratnya Bikin Merinding!

Harga emas batangan Antam 3 gram: Rp5.147.000

Harga emas batangan Antam 5 gram: Rp8.545.000

Harga emas batangan Antam 10 gram: Rp17.035.000

Harga emas batangan Antam 25 gram: Rp42.462.000

Harga emas batangan Antam 50 gram: Rp84.845.000

Harga emas batangan Antam 100 gram: Rp169.612.000

Harga emas batangan Antam 250 gram: Rp423.765.000

Baca Juga: Usai Viral Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi Hingga Dapat Kena Sanksi

Harga emas batangan Antam 500 gram: Rp847.320.000

Harga emas batangan Antam 1000 gram: Rp1.694.600.000

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.