Janda Disabilitas, Gugat Pemkab Lebak Rp 1 Miliar, Terkait Penyerobotan Lahan Pembangunan SPAM

AKURAT BANTEN, LEBAK - Seorang janda penyandang disabilitas Maryami (52) asal Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mengajukan gugatan sebesar Rp 1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, Dinas PUPR dan pihak lainya terkait lahan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Gugatan tersebut disampaikan Maryami di ruang Komisi lV DPRD Lebak, Kamis (17/10/2024)
Anggota Komisi lV DPRD Lebak, Muamar Adi mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatufika pada rapat dengar pendapat (RDP), hanya mengirimkan perwakilan saja, yakni Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan seorang staf Dinas PUPR.
“Dari semalam saya menghubungi Kepala Dinas PUPR, tetapi tidak ada respon. Saya minta hari ini Kadis PUPR menghubungi saya karena ini adalah aspirasi warga yang saya wakili. Ini masalah serius yang terjadi di daerah pemilihan saya di Lebak Selatan,” tegas Muamar, anggota DPRD dari Partai Golkar.
Baca Juga: Konser Banten Maju Bersama Andra-Dimyati, Dimeriahkan Dewa 19 hingga Charly Van Houten
Rijal, anggota Komisi lV DPRD Lebak, turut mengungkapkan, bahwa memang ada pengakuan dari pihak Cipta Karya mengenai pergeseran lokasi pembangunan. Ia menegaskan bahwa RDP akan dijadwalkan ulang dengan kehadiran semua pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PUPR, Inspektorat, dan Kepala Desa Senanghati.
“Kami akan memanggil semua pihak, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan duduk bersama, agar tidak ada yang dirugikan,” ungkap Rijal.
Kuasa Hukum Maryami, Asep Setiawan, menyoroti bahwa tindakan Bidang Cipta Karya dianggap semena-mena karena melanggar perjanjian awal terkait lokasi pembangunan.
“Penentuan titik pembangunan SPAM ini tidak sesuai dengan perjanjian hibah yang diberikan oleh Maryami. Kami anggap ini sebagai tindakan penyerobotan tanah,” jelas Asep.
Asep menekankan, pihaknya saat ini masih berharap penyelesaian dapat dicapai melalui jalur RDP. Namun, jika tidak ada solusi dalam pertemuan tersebut, ia mengindikasikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kita liat kedepan, apakah Dinas PUPR Lebak bisa diajak baik-baik dalam penyelesaiannya," terang Asep.
Baca Juga: Memiliki Dasar Sejarah Panjang, Pj Bupati Buka Festival Bambu Tangerang Expo 2024
Awalnya, Maryami menghibahkan lahan berukuran 4×4 meter persegi di belakang rumahnya untuk pembangunan SPAM.
Namun, dalam pelaksanaannya, pembangunan dilakukan di samping rumah Maryami, yang ia rencanakan sebagai lokasi untuk pembangunan rumah anaknya di masa depan.
Merasa dirugikan, Maryami, dengan didampingi kuasa hukum Asep Setiawan, menggugat ganti rugi materil dan imateril karena merasa tertekan oleh ancaman dan cemoohan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Kasat Pol PP Lebak, Minta Polisi Usut Tuntas, Buntut Demo yang Menewaskan Anggotanya
Sementara itu, Kabid Cipta karya Dinas PUPR Lebak, Hendro mengatakan, kenapa persoalan tanah muncul setelah pembangunan selesai dan tidak dari awal.
Bahwa pembangunan SPAM di Desa Senanghati, berdasarkan usulan masyarakat. Salah satu poin persyaratan tersedianya lahan untuk lokasi pembangunan.
“Lokasi lahan adalah hibah dari Bu Maryami berukuran 4×4 meter persegi. Pernyataan hibah ditandatangani bu Maryami dan disaksikan Kepala Desa Senanghati, Agus,” jelas Hendro. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 4Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









