Banten

Berikut Target Sasaran Operasi Zebra di Bandara Soetta Jelang Pelantikan Presiden Prabowo

Noudhy Valdryno | 15 Oktober 2024, 20:46 WIB
Berikut Target Sasaran Operasi Zebra di Bandara Soetta Jelang Pelantikan Presiden Prabowo


AKURAT BANTEN - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar "Operasi Zebra Jaya 2024" yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang.

Operasi kepolisian tersebut diawali dengan gelar apel pasukan personel gabungan yang diantaranya TNI-Polri, Angkasa Pura II di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (15/10/2024). 

“Operasi Zebra Jaya 2024 ini bertujuan untuk mendukung suksesnya pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka,” ujar Wakapolres Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung. 

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah di Cipondoh Tangerang Lecehkan Anak Kembarnya Selama 4 Tahun

Selain itu, kata Ronald, giat tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan, dan terciptanya kamseltibcar lantas.

"Untuk itu laksanakan operasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang menjadi tujuan operasi ini dapat tercapai," ungkapnya. 

Selain menurunkan angka kecelakaan, lanjut Ronald, pemberian teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas juga merupakan salah satu bagian dari Operasi Zebra Jaya tahun 2024.

Baca Juga: Sungkem ke Para Lansia saat Blusukan di Cipondoh, Faldo-Fadhlin Diteriaki Ganteng di Basis Sachrudin

"Peringatan dan arahan harus dilakukan secara humanis, sehingga diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin dalam berlalu-lintas," imbuh Ronald.

Ronald menjelaskan, Operasi Zebra Jaya 2024 memiliki sasaran dan target di antaranya, seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar, melebihi batas kecepatan berkendara.

Kemudian, penggunaan ponsel saat berkendara serta di bawah umur dan pengaruh alkohol atau narkoba. Selanjutnya, kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.