Kuota Tersedia Sebanyak 50 Kursi, 677 Caleg Pemilu 2024 Bakal Berebut Kursi DPRD Kota Tangerang

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, menetapkan sebanyak 677 daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024. Ratusan peserta yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD itu terdiri dari 253 perempuan dan 424 laki-laki.
Dilansir dari laman Medcom.id, pengumuman itu berdasarkan Nomor 1381/PL.01.4-Pu/3671/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tangerang dalam Pemilu Tahun 2024.
"Jumlah awal pendaftaran sekitar 800-an orang, yang kemudian gugur dari mulai administrasinya, tahap awal pertama, kedua, sampai DCT ditetapkan menjadi 677 peserta," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana, Senin, 6 November 2023.
Rustana menuturkan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI serta mengundang partai politik untuk approving bakal calon anggota legislatif yang akan dicatat kertas suara.
- Baca Juga: Pensiun Muda dari Polri, Regen Abdul Aris Caleg PPP Peroleh Suara Fantastis
- Baca Juga: Ketua Relawan Pemenangan AMIN Lebak Serukan Jangan Percaya Hasil Quick Qount
- Baca Juga: Istri Hanya Dapat 3 Suara, Suami Mengamuk Serang Ketua RT hingga Luka 30 Jahitan
semua partai politik memparaf satu-satu bacalegnya. Jadi kami anggap sudah selesai, dan penetapan DPT bacaleg untuk Pemilu 2024 sudah ditetapkan," katanya.
Rincian jumlah calon anggota legislatif DPRD Kota Tangerang dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Bangsa dengan 50 calon, Gerindra dengan 50 calon, PDI-Perjuangan dengan 50 calon, Golkar dengan 50 calon, NasDem dengan 50 calon.
Kemudian Partai Buruh dengan 21 calon, Gelora Indonesia dengan 32 calon, Partai Keadilan Sejahtera dengan 50 calon, PKN dengan 12 calon, Hanura dengan 24 calon,
Partai Garuda tidak ada calon, PAN dengan 50 calon, PBB dengan 13 calon, Demokrat dengan 50 calon, PSI dengan 50 calon, Perindo dengan 50 calon, PPP dengan 50 calon, Partai Ummat 25 calon.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 5Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 6Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 7Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!








