SPBE Dirancang Untuk Mendongkrak Keterpaduan Data dan Keterbukaan Informasi Publik

AKURAT BANTEN - SPBE merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan bahwa dengan menerapkan SPBE. Tujuannya, yakni untuk memberi peluang dalam mendorong keterpaduan data dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
"Selain itu untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama," kata Ali Fahmi kepada wartawan. Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, penerapan SPBE ini tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dan SPBE, ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," ungkapnya.
- Baca Juga: Anwar Ibrahim Tolak Kapal Israel Mendarat di Tanah Malaysia
- Baca Juga: Ketum PAN Kena Sindir Ahmad Sahroni: Norak Lu Pak! Gak Lucu Becanda Lu!
- Baca Juga: Olok-olok Gerakan Sholat Dan Surat Al-fatehah! Ketua MUI KH Cholil Nafis Tegur Ketum PAN Zulkifli
Kepala Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Tb Nandar Suptandar mengatakan, tujuan dari penerapan SPBE ini antara lain, tersedianya dokumen perencanaan dan peraturan pemanfaatan TIK Kabupaten, terselenggaranya infrastruktur jaringan sistem informasi serta meningkatnya kualitas SDM TIK.
"SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan saja, lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, teknologi dan Informasi serta Layanan," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Kabupaten Pandeglang tahun 2021 Indeks SPBE Pandeglang sebesar 1,95 dengan kategori cukup. Bahkan kata Nandar, raihan indeks meningkat 0,52 pada tahun 2022 menjadi 2,47.
"Dan tahun 2023 Pemkab Pandeglang menargetkan indeks SPBE sebesar 3 dengan kategori baik. Saat ini proses penilaian indeks masih berlangsung, mari kita bersama berjuang semoga agar mendapat hasil yang diharapkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









