Banten

Pelaku Dugaan Penggelapan 156 Sertifikat di Tangkap, Ternyata Salah Satunya Kades Jayasari Lebak

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 16 Desember 2023, 13:39 WIB
Pelaku Dugaan Penggelapan 156 Sertifikat di Tangkap, Ternyata Salah Satunya Kades Jayasari Lebak

AKURAT BANTEN - Pihak Kepolisian Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap Kades Jayasari Lebak terkait dugaan penggelapan sertifikat dan perusakan tanah warga. Dia dibantu oleh pengurus RT berinisial JM, Demikian keterangan yang disampaikan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisan.

Adapun Iyas dan JM menjadi pihak ketiga untuk perusahaan yang ingin membuka usaha tambang pasir. Sertifikat tersebut sebagai bukti ke pihak perusahaan, kedua pelaku meminjam 156 sertifikat tanah milik warga untuk difotokopi.

Dari sejumlah keterangan yang di himpun, menyebutkan dari 156 seritifikat ada yang sudah dibayar. Sebagian lainnya belum dibayar dan sertifikat tanahnya tidak dikembalikan.

"Iya untuk dijual ke perusahaan swasta. Bukan calo ya, lebih ke tim pembebasan tanah, orang butuh tanah, mereka bantuin cari ke warga," ucapnya.

Perusahaan swasta ternyata sudah membayar lahan warga yang akan dipakai untuk tambang pasir. Namun, Iyas dan JM tidak membayarkannya kepada warga.

"Salah satu korban yang melapor punya dua bidang tanah, seluasnya 2.447 meter dan 944 meter. Tanahnya sudah menjadi galian pasir tapi uang pembayarannya belum diterima dan sertifikatnya tidak kembali," ujarnya.

Saat ini, polisi menetapkan Iyas selaku Kades Jayasari dan JM selaku ketua RT sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rutan Polda Banten dan disangkakan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Polda Banten menangkap Kepala Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak, Iyas (47). Iyas diduga melakukan penggelapan.

Penangkapan Iyas atas surat perintah penangkapan bernomor Sp.Kap/161/XII/2023/Ditreskrimum yang berlaku pada 12-13 Desember 2023. Polisi menangkap Iyas atas dugaan tindak pidana penggelapan.

"Betul, penangkapan kepada Kades Jayasari. Sudah dua hari (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dimintai konfirmasi, di kutip Akurat Banten kepada detikcom, Kamis (14/12).

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.