Nama Rektor UGM Ova Emilia Tercemar Usai Bela Ijazah Jokowi Asli, Ketahuan Pernah Lakukan Hal Keji Ini

AKURAT BANTEN – Aksi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, yang secara tegas membela keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menimbulkan kontroversi baru.
Bukannya mendapat dukungan, pernyataannya justru dibalas dengan kritik tajam dan penggalian jejak hukum di ranah siber.
Baca Juga: Abraham Samad Jadi Tersangka Usai Bahas Ijazah Jokowi? Siap Lakukan Ini Jika Terjadi
Aksi tersebut bermula dari video wawancara resmi UGM dalam kanal YouTube, di mana Prof. Ova menyatakan dengan percaya diri bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda 19 November 1985, serta seluruh dokumennya mulai dari proses seleksi hingga wisuda tersimpan secara otentik di UGM.
Namun alih-alih meredam isu, netizen malah menyerang balik. Salah satunya dr. Tifauzia Tyassuma or dr. Tifa menulis lewat akun X bahwa seharusnya Jokowi sendiri yang tampil membuktikan ijazahnya, bukan institusi akademik.
“UGM itu bukan pegawainya Jokowi! Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Jokowi!” tegas dr. Tifa, menyiratkan ketidaksetujuan terhadap peran kampus sebagai pembela ketokohan publik.
Kritik tak berhenti di situ. Netizen kemudian menggali jejak hukum lama dari Prof. Ova Emilia.
Tercatat dari putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta (nomor 156/PDT/2018/PT.YYK), bahwa Ova Emilia disebut sebagai Tergugat IV dalam kasus perdata terkait Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya.
Tidak tanggung-tanggung, ia memiliki saham sebanyak 99,8 persen, menjadikannya tokoh sentral dalam perkara yang melibatkan gugatan sebesar puluhan miliar.
Tak hanya itu, disebutkan juga bahwa Tergugat III dalam perkara yang sama adalah suaminya, Abdul Nasil alias Jang Keun Won.
Fakta ini langsung menjadi amunisi baru dalam diskursus publik, menimbulkan dugaan bahwa pembelaan terhadap ijazah Jokowi juga bisa jadi terkait dengan “maneuver politik” atau usaha “melindungi reputasi diri” di tengah bayang-bayang hukum.
Sejumlah akun warganet menuliskan komentar sinis seperti:
“Buse… tersandera kasus ternyata,” tulis akun @AbaGh, menyiratkan keterkejutan sekaligus skeptisme atas motivasi sebenarnya.
Kisruh ini membuka debat lebih luas: perlukah institusi tinggi seperti universitas turun tangan membela figur publik secara langsung?
Atau justru memperbesar kegaduhan dan mengundang pertanyaan tentang kredibilitas dan integritas lembaga sendiri?
Baca Juga: Ijazah Jokowi Ada Hubungannya dengan Ekonomi Remuk Hari Ini, Ternyata Ini Penjelasannya
Pihak UGM belum merilis pernyataan lanjutan terkait kontroversi ini. Namun, kasus tersebut jelas menyentuh fragmen penting antara akademik, politik, dan persepsi publik.
Reputasi lembaga tinggi seperti UGM kini dipertaruhkan, dengan tekanan makin kuat untuk menjaga netralitas dan fokus akademis terutama ketika dihadapkan dengan isu-isu bernuansa politis.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 4Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 5CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 7Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 8Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC








