Sri Mulyani Pastikan Gaji ke 13 dan 14 Tidak Dihapus, Ini Waktu Pencairannya

AKURAT BANTEN - Pembahasan mengenai gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa gaji tambahan tersebut berpotensi dihapus.
Sejumlah pejabat dikabarkan telah diminta menghadap Presiden untuk membahas kebijakan ini lebih lanjut.
Rumor ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN, mengingat gaji ke-13 merupakan tambahan pendapatan yang sangat dinantikan setiap tahun.
Gaji ini biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN.
Pencairannya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan setiap tahun.
Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, gaji ke-13 dan ke-14 (THR) adalah bentuk insentif tahunan yang diberikan kepada PNS, TNI, Polri, serta pejabat negara lainnya.
Baca Juga: Benyamin Pilar Resmi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Periode 2025-2030
Gaji ke-13 biasanya diberikan pertengahan tahun, sedangkan gaji ke-14 atau THR dicairkan menjelang Idul Fitri untuk membantu kebutuhan Lebaran.
Pemerintah Beri Kepastian
Warganet dihebohkan dengan informasi yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan THR untuk ASN tahun 2025 akan dihapus.
Berbagai unggahan di media sosial dan pesan berantai di WhatsApp semakin memperkeruh situasi.
Namun, apakah benar kabar tersebut?
Menanggapi isu yang berkembang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan.
Ia memastikan bahwa pemerintah masih dalam tahap penyusunan kebijakan terkait gaji ke-13 dan THR tahun 2025.
Baca Juga: Siaga Api Sejak Dini! Ratusan Anak TK di Sobang Ikuti Sosialisasi Pengenalan pemadam kebakaran
"Saat ini, kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang dalam proses penyusunan. Regulasi yang mengaturnya tengah dikaji bersama tim teknis dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini.
Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai penghapusan atau pemangkasan gaji ke-13 dan THR.
Keputusan resmi baru akan diumumkan setelah proses kajian selesai.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menampik isu penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi PNS.
"(Gaji ke-13 dan THR) sudah masuk dalam APBN 2025 dan sedang dalam tahap pemrosesan," ungkap Sri Mulyani usai menghadiri acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2025.
Baca Juga: Kejati Banten Periksa Kepala DLH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah
Ia meminta ASN untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan insentif tahunan ini.
"Nanti tunggu saja ya," kata Sri Mulyani.
Saat ditanya apakah gaji ke-13 dan THR akan tetap dicairkan, ia menjawab, "Insyaallah."
Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR
Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, gaji ke-13 dan THR memiliki jadwal pencairan yang berbeda.
THR untuk tahun 2025 diperkirakan akan diberikan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, yakni sekitar 20 Maret 2025.
Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan Lebaran.
Sementara itu, gaji ke-13 kemungkinan akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru.
Baca Juga: Dede Yusuf Usulkan Honorer yang Sudah Bekerja 10 Tahun, Bisa Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes
Insentif ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN yang memasuki tahun ajaran baru.
Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah, ASN diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan.
Pemerintah masih dalam tahap pembahasan kebijakan ini, dan keputusan akhir akan diumumkan setelah kajian selesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 4Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 5CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 7Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 8Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC








