Banten

Cak Imin: Rp900 Triliun Uang Rakyat Terkuras ke Luar Negeri Akibat Judi Online, Kita Hentikan Bersama!

Syahganda Nainggolan | 16 November 2024, 19:20 WIB
Cak Imin: Rp900 Triliun Uang Rakyat Terkuras ke Luar Negeri Akibat Judi Online, Kita Hentikan Bersama!

AKURAT BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan data yang mencengangkan terkait dampak judi online di Indonesia.

Menurutnya, sekitar Rp900 triliun uang rakyat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, mengalir ke luar negeri setiap tahunnya akibat aktivitas judi daring ini.

Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Usulkan Penghapusan Pajak Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

"Bayangkan, Rp900 triliun per tahun uang masyarakat kecil hilang begitu saja ke luar negeri. Ini sesuatu yang harus kita hentikan bersama. Tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," ujar Cak Imin setelah mengunjungi pasien kecanduan judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (15/11).

Menurut Cak Imin, pesan dari Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: semua pihak harus bergerak cepat dan tegas dalam memberantas praktik judi online.

Ia menekankan, persoalan ini bukan hanya tentang kerugian ekonomi, tetapi juga menyangkut kehancuran kehidupan sosial banyak individu dan keluarga.

Baca Juga: Menkomdigi dan OJK Sepakat Perangi Judi Online, Lakukan Pemantauan Hingga Pemblokiran Rekening Pelaku

RSCM melaporkan, saat ini mereka merawat 126 pasien rawat jalan dan 46 pasien rawat inap yang mengalami kecanduan judi online. Jumlah ini meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Para pecandu tidak hanya kehilangan kendali atas finansial mereka, tetapi juga mengalami perubahan perilaku yang serius hingga memengaruhi hubungan sosial dan keluarga.

"Kondisinya sangat memprihatinkan. Kehidupan mereka benar-benar hancur. Negara tidak boleh diam. Kita harus segera bertindak, memberikan pertolongan dan rehabilitasi," tegas Cak Imin.

Cak Imin menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.