Temuan SMRC: Isu HAM Prabowo Pengaruhi Elektabilitas Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasannya

AKURAT BANTEN - Saiful Mujani Research Consultant (SMRC) belum lama ini melakukan survei tentang kasus pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas militer.
Namun, kasus tersebut tidak berpengaruh terhadap elektabilitas pencapresannya di Pilpres 2024.
Materi tersebut dibuktikan langsung oleh tim SMRC dengan runutan seberapa besar publik mengetahui pemberhentian Prabowo dari tentara.
Baca Juga: BARCA Dan MADRID Sungkem Dengan GIRONA Setelah Puncaki Klasmen, Begini Sejarah Perjalanan Klub ini!
Dari sini, 38 persen mengetahui pemecatan menantu Soeharto itu, sementara 62 persen tidak mengetahui.
Selanjutnya, survey itu difokuskan kepada publik yang mengetahui pemberhentian Prabowo dari tentara.
Hasilnya, 44 persen publik meyakini pemecatan Prabowo, 41 persen tidak yakin dan 15 persen tidak menjawab.
Kemudian dari 44 persen yang meyakini Prabowo dipecat dari kemiliteran dihadapkan langsung dengan 3 pasangan Pilpres 2024.
Baca Juga: KAM USNI Tolak Racun Politik Praktis di Lingkungan Kampus
Hasilnya duet Anies-Imin mendapat 22 persen, Prabowo-Gibran 33 persen dan Ganjar-Mahfud 40 persen serta 5 persen sisanya tidak menjawab.
Lalu dari 41 persen yang tidak meyakini Prabowo Subianto dipecat, sebanyak 22 persen memilih pasangan Anies-Imin, Prabowo-Gibran 55 persen, Ganjar-Mahfud 15 persen dan 7 persen tidak memberikan respons.
SMRC memberikan kesimpulan bahwa Pasangan Ganjar-Mahfud menang di pemilih yang yakin keputusan pemecatan Prabowo itu benar. Namun sebaliknya, pada pemilih yang tidak yakin, Prabowo akan menang di satu putaran pemilu 2024.
"Jadi isu HAM ini penting untuk pertarungan antara Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud," jelas Saiful Mujani melalui akun X, pada 8 Desember 2023.
Diketahui, survei nasional itu dilakukan SMRC secara tatap muka pada 29 Oktober-5 November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti





