TikTok Shop Dilarang Berjualan, Netizen: Terima Kasih Pemerintah, Saya Nganggur

AKURAT BANTEN - Pemerintah resmi melarang TikTok Shop berjualan. Keputusan ini mendapat sambutan beragam dari masyarakat.
Di antaranya dari akun X af. @afvckado_. Dikatakan, akibat larangan pemerintah itu, dia dipecat dari pekerjaannya.
"Thank you pemerintah udah ngelarang TikTok Shop jualan, per malam ini, i lost my job," katanya, dikutip Rabu (27/9/2023).
Baca juga: 28 Anak Terlantar di Dinsos Banten akan Mendapatkan Orang Tua Asuh
Menurutnya, keputusan pemerintah itu tidak diikuti regulasi yang jelas, tentang nasib mereka yang bekerja di TikTok Shop.
"Officially hehe apa pemerintah ga mikirin juga sama orang-orang yang emang rezekinya dari TikTok Shop? Harusnya, buatin regulasi yang jelas, bukan malah dilarang. Makasih pak, saya nganggur," tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang TikTok Shop berjualan. Larangan ini diatur dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang dikeluarkan pada Selasa (26/9).
Larangan TikTok Shop berjualan, berawal dari banyaknya keluhan para pedagang offline dari sektor UMKM yang kehilangan pelanggan.
Baca juga: Gelapkan Puluhan Uang Konsumen, Pegawai Dealer Honda BBM Cipanas Serahkan Diri
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, media sosial hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung.
Hal itu dilarang juga demi melakukan pencegahan penggunaan data pribadi.
Dikatakan dia, akan ada sanksi bila perusahaan media sosial tak mau mengikuti aturan tersebut. Paling berat adalah aplikasi media sosialnya bisa ditutup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 5Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 6Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 7Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!






