Banten

MUI Minta Semua Tempat Hiburan di Lebak Ditutup Selama Puasa Ramadan

Ratu Tiarasari | 7 Maret 2024, 19:10 WIB
MUI Minta Semua Tempat Hiburan di Lebak Ditutup Selama Puasa Ramadan

AKURAT BANTEN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mempersilakan pemilik rumah makan buka saat siang hari selama bulan puasa Ramadan.

Namun, untuk tempat hiburan tidak ada toleransi dan wajib tutup. Disampaikan Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Khudori.

"Untuk rumah makan mungkin ada pembatasan saja, tapi bukan ditutup," katanya, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Sadis! Suami Tusuk Istri hingga Tewas, Netizen Trauma: Jadi Takut Punya Suami

Pemerintah daerah melalui Satpol PP kata Ahmad Khudori, tidak perlu mengambil tindakan berlebihan jika terdapat rumah makan yang melanggar aturan pembatasan.

"Cukup ditegur saja, saya kira mereka pemilik rumah makan selama Ramadhan juga butuh pendapatan. Seperti yang sudah-sudah, kan tidak ada persoalan," ujarnya.

Khudori menjelaskan, walaupun MUI Kabupaten Lebak ini tidak melarang rumah makan buka saat siang hari, ia mengingatkan kepada pemiliknya agar menghormati masyarakat yang sedang berpuasa.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Segera Purna, Bakal Mendapatkan Tunjangan Jasa Pengabdian

"Kami dari MUI meminta agar tertutup, jangan terang-terangan. Saling menjaga toleransi dan menghargai. Bagi yang dalam perjalanan sedang tidak berpuasa, itu harus menghargai," jelasnya.

Namun secara tegas, Khudori meminta agar tidak ada operasional tempat hiburan yang buka selama bulan Ramadan.

"Ditutuplah, kita isi bulan suci Ramadan ini dengan kegiatan-kegiatan kerohanian," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.