Jelang Ramadhan, Kejari Lebak Blender Barang Bukti Narkoba

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang, di halaman kantor.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 42 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Lagi-lagi, perkara tersebut didominasi kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kasi Intelejen Kejari Lebak, Andi M Nur mengatakan, terdapat 0.61 gram sabu, 173 gram ganja dan 5.141 butir obat-obatan terlarang seperti tramadol dan eksimer.
Baca Juga: Baru Diresmikan! Alun-alun Pondok Aren Langsung Diwarnai Pungli Parkir Rp10 Ribu
"Pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta mengurangi jumlah barang bukti khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang di gudang barang bukti," katanya, Rabu (6/3/2024).
Pemusnahan barang bukti menurut Andi, dilakukan dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan lembaga terkait.
Di mana, kata dia, menjelang bulan Ramadhan daerah Kabupaten Lebak aman dan kondusif.
"Menjelang Ramadhan ini, kita berharap semuanya aman dan kondusif," ujarnya.
Baca Juga: Ahkirnya Sang Dukun Pemilik Senjata Api Hingga Granat Jadi Tersangka
Andi menjelaskan, dalam pemusnahan ini juga turut dimusnahkan barang bukti lain seperti senjata tajam dan kunci leter T yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara beragam, ada yang dibakar, digurinda dan diblender," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'





