Banten

38 Tahun Mengabdi, Kadinkes Lebak Purna Tugas

Ratu Tiarasari | 2 Januari 2024, 17:06 WIB
38 Tahun Mengabdi, Kadinkes Lebak Purna Tugas

AKURAT BANTEN - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, H. Triatno Supiyono, purna tugas dari jabatannya setelah 38 tahun mengabdi menjadi ASN.

Triatno Supiyono, yang telah memasuki masa pensiun tahun ini menjadi Kepala Dinas yang ke-11 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

“Saya mohon pamit undur diri, karena masa tugas selaku kepala dinas kesehatan telah berakhir 2 Januari 2024. Mohon maaf bila selama ini ada perkataan, sikap maupun tindakan saya kurang berkenan di hati teman teman semua. Saya hanya manusia biasa yang tidak lepas dari khilaf dan salah,” kata Triatno Supiyono, kepada Akurat Banten, Selasa (2/1/2024). 

Baca Juga: Imam Salat Subuh Masjid Al Ulaa Meninggal saat Sedang Sujud, Jamaah Langsung Ambil Alih Posisi Imam

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin menambahkan, sebanyak 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2024 ini memasuki masa purna bakti.

Ke empat pejabat eselon II tersebut yaitu Triatno Supiyono Kepala Dinkes Lebak, Nana Sunjana Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Asep Komar Hidyat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Maman Suparman Kepala Dinas Tenaga Kerja Lebak.

Selain 4 pejabat eselon II yang memasuki pensiun, tahun 2024 ini juga ada 11 pejabat eselon III akan mengakhiri tugas pengabdiannya sebagai abdi negara.

Baca Juga: Gempa M2,7 Guncang Sumedang

“Iya, tahun 2024 ini ada 4 pejabat eselon II atau empat Kepala OPD dan 11 pejabat eselon III memasuki masa pensiun,” katanya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang ditinggal Triatno Supiyono karena purna tugas, dikabarkan akan di isi Direktur RS dr. Adjidarmo, dr. Budhi Mulyanto sebagai Plt.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.