Banten

Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin: Apresiasi Acara Tabligh Akbar 'Tangerang Mengaji', Bumikan Al Quran Sebagai Kota Berakhlakul Karimah

Syahganda Nainggolan | 12 Agustus 2024, 10:24 WIB
Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin: Apresiasi Acara Tabligh Akbar 'Tangerang Mengaji', Bumikan Al Quran Sebagai Kota Berakhlakul Karimah

AKURAT BANTEN - Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menegaskan pentingnya visi Kota Tangerang sebagai Kota Berakhlakul Karimah yang harus diwujudkan bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga: Dinilai Peduli Komunitas, Airin Dapat Dukungan Paguyuban Kicau Mania

Untuk itu Pj Wali Kota mengapresiasi Komunitas One Day One Juz dan semua pihak yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam membumikan Al-Quran di tengah-tengah masyarakat. 

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Kolaborasi antara pemerintah dan komunitas keagamaan seperti ini sangat penting dalam menjaga dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di Kota Tangerang," papar Dr. Nurdin

Saat menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Tabligh Akbar "Tangerang Mengaji" yang digelar oleh Komunitas One Day One Juz (ODOJ) bersama Pemerintah Kota Tangerang. Acara yang berlangsung pada Minggu (11/8) di Masjid Raya Al-A'zhom.

Baca Juga: Efek Konsumsi Daging Kucing bagi Kesehatan, Dilakukan oleh Bapak Kos di Semarang

Dr. Nurdin juga menyampaikan apa yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas One Day One Juz (ODOJ) sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan visi kota Tangerang berakhlakul karimah.

"Kota Tangerang memiliki visi sebagai Kota Berakhlakul Karimah. Untuk mencapainya, kita harus terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup kita. Kegiatan seperti ini adalah salah satu upaya penting dalam mewujudkan visi tersebut," ujar Dr. Nurdin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.